Pemberantasan Illegal Fishing: KKP Amankan Aset Negara Belasan Triliun Rupiah
KKP Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Illegal Fishing, Selamatkan Rp 13,6 Triliun Aset Negara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Indonesia. Selama periode 2020 hingga 2025, KKP berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 13,6 triliun dari aktivitas penangkapan ikan ilegal. Keberhasilan ini merupakan hasil dari penangkapan 920 kapal ikan ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
"Lebih dari Rp 13 triliun kira-kira kerugian negara kita itu dari illegal fishing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam acara International Day for The Fight Against IUU Fishing 2025 di Jakarta.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dari total 920 kapal yang ditangkap, 736 di antaranya merupakan kapal dalam negeri, sementara 184 kapal berasal dari luar negeri. Pada tahun 2025 saja, KKP telah menangkap 47 kapal yang terlibat dalam praktik penangkapan ilegal.
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa dampak dari IUU Fishing tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi akibat pencurian sumber daya perikanan. Praktik ilegal ini juga mencakup aktivitas transhipment ilegal, yaitu pemindahan ikan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut, serta penggunaan metode penangkapan yang merusak ekosistem laut.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengakui bahwa pemberantasan illegal fishing bukanlah tugas yang mudah. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain:
- Meningkatnya permintaan global akan sumber protein ikan yang memicu tekanan eksploitasi berlebih.
- Praktik overfishing di negara-negara tetangga yang mendorong kapal-kapal asing untuk mencari ikan di perairan Indonesia.
- Luasnya wilayah perairan Indonesia yang terbuka dan sulit diawasi secara menyeluruh.
Meski demikian, KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dari praktik IUU Fishing. Strategi yang diterapkan meliputi peningkatan patroli laut, pemanfaatan teknologi pengawasan modern, serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Keberhasilan KKP dalam memberantas illegal fishing tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian negara, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.