PKS Umumkan Jajaran Inti Kepengurusan Periode 2025-2030: Muhammad Khalid Sebagai Sekjen dan Nur Hadi Sebagai Bendum

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengumumkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat DPP PKS di Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Al Muzzammil Yusuf mengumumkan bahwa Muhammad Khalid terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Nur Hadi sebagai Bendahara Umum (Bendum) partai. Pemilihan ini merupakan hasil dari Musyawarah ke-1 Majelis Syuro yang diselenggarakan pada hari yang sama. Al Muzzammil menjelaskan bahwa pemilihan Sekjen dan Bendum telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Maka Presiden Partai telah memilih dan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai adalah Haji Muhammad Khalid, di sebelah kanan saya, dan Bendahara Umum Nur Hadi, di sebelah kiri saya," ujar Al Muzzammil.

Selain penetapan Sekjen dan Bendum, Musyawarah Majelis Syuro juga menetapkan susunan anggota Majelis Syuro PKS masa bakti 2025-2030. Proses penetapan ini dilakukan melalui pemilihan internal dengan sistem e-voting.

Adapun susunan lengkap Majelis Syuro PKS adalah sebagai berikut:

  • Ketua Majelis Syuro: Muhammad Sohibul Iman
  • Wakil Ketua Majelis Syuro: Ahmad Syaikhu, Suharna Surapranata, Aunur Rafiq Saleh Tamhid
  • Sekretaris Majelis Syuro: Suswono
  • Ketua Majelis Pertimbangan Pusat: Mulyanto
  • Ketua Dewan Syariat Pusat: Muslih Abdul Karim

Al Muzzammil Yusuf juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjabat sebagai Presiden Partai untuk periode ini.

Guna mendukung kelancaran kinerja Presiden PKS, Al Muzzammil membentuk Kantor Staf Presiden (KSP) PKS. Untuk posisi Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Al Muzzammil menunjuk Pipin Sopian.

Dengan diumumkannya susunan kepengurusan baru ini, PKS diharapkan dapat semakin solid dan efektif dalam menjalankan program-program partai serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.