Oknum Pegawai Kontrak RSUD di Aceh Terjerat Kasus Penggelapan Dana Kurban untuk Judi Online

Seorang pegawai berstatus kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Banda Aceh, berinisial AA (38), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria tersebut ditangkap atas dugaan penggelapan dana rumah sakit yang sebagian besar dipergunakan untuk bermain judi online.

Kejadian ini bermula ketika AA melaporkan kehilangan uang senilai Rp 160 juta beserta sebuah tablet. Laporan tersebut memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. AKP Firmansyah, Kapolsek Darul Imarah, mengungkapkan bahwa dana yang dilaporkan hilang itu terdiri dari dua sumber, yakni dana kurban sebesar Rp 140 juta dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, sejumlah Rp 20 juta.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan fakta yang mencengangkan. Uang tersebut ternyata tidak hilang, melainkan disembunyikan oleh AA yang sehari-hari bertugas sebagai kasir di RSUD Meuraxa. Sebagian dari uang itu bahkan telah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Setelah kita lakukan pencarian, akhirnya dana tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas di rumah sakit. Jumlahnya sekitar Rp 125 juta lebih. Artinya, laporan yang dibuat oleh AA itu tidak benar," tegas AKP Firmansyah.

Dalam pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa membuat laporan palsu karena telah menggunakan sebagian dana tersebut untuk berbagai keperluan pribadi. Pengakuan AA menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang, bermain saham, dan yang paling mencolok adalah untuk berjudi online atau "judol".

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sekitar Rp 35 juta lebih telah digunakan oleh AA untuk kepentingan pribadinya. Termasuk di antaranya untuk berjudi dan berfoya-foya," imbuh AKP Firmansyah.

Saat ini, AA telah ditahan di Mapolsek Darul Imarah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.