KKP Tingkatkan Pengawasan Perairan dengan Drone di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran yang dihadapi KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmennya untuk melindungi sumber daya laut Indonesia, meskipun alokasi anggaran mengalami penurunan. Pagu anggaran efektif KKP tahun 2025, yang bersumber dari APBN, awalnya ditetapkan sebesar Rp 4,84 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pagu anggaran efektif KKP menjadi Rp 3,58 triliun.

"Laut kita harus dilindungi," ujar Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, yang diadakan di Jakarta Pusat. Ia menambahkan, pihaknya sedang memikirkan cara untuk menempatkan pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di lokasi-lokasi strategis, agar selalu siap siaga.

Salah satu strategi utama yang akan diimplementasikan adalah pemanfaatan teknologi drone. Trenggono menjelaskan bahwa drone yang akan digunakan mampu beroperasi selama 24 jam dengan jangkauan yang luas. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara terus-menerus dan efektif.

"Kalau itu kita pasang, dia berputar, mengawasin begitu. Lalu kemudian bisa memberikan signal kita tidak terjadi pelanggaran dan kemudian kapal bisa dari titik yang terdekat bisa langsung masuk. Ini akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kapal harus terus 24 jam berputar di laut lebih efisien," jelas Trenggono.

Trenggono mengungkapkan beberapa wilayah perairan Indonesia yang paling rentan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, yaitu wilayah utara yang berbatasan dengan Selat Malaka, Laut Natuna, hingga Maluku Utara. Laut Natuna menjadi area yang sering dimasuki oleh kapal-kapal dari negara tetangga. Sementara itu, wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara, yang berbatasan dengan Filipina, juga menjadi titik rawan penangkapan ilegal.

Inisiatif penggunaan drone ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di laut, serta melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan.

Daftar wilayah rawan pencurian ikan:

  • Wilayah utara yang berbatasan dengan Selat Malaka
  • Laut Natuna
  • Maluku Utara
  • Sulawesi Utara (berbatasan dengan Filipina)