Menteri LHK Merespons Isu Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Tindakan Hukum Akan Ditempuh Jika Terbukti Melanggar

Respon Pemerintah Terhadap Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

Kabar mengenai dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua, telah menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan keseriusannya dalam menanggapi isu ini. Beliau berencana untuk segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang dipermasalahkan guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai situasi di lapangan.

"Dalam waktu dekat, Insya Allah, saya akan meninjau Raja Ampat secara langsung untuk mengamati apa yang sedang ramai dibicarakan di media dan di kalangan masyarakat. Kami akan segera berangkat ke sana," ujar Menteri Hanif saat berada di Pantai Kuta, Badung, pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu lingkungan yang sensitif dan berpotensi merusak keindahan alam Raja Ampat. Menteri Hanif juga mengungkapkan bahwa Kementerian LHK telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud. Hasil kajian ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan selanjutnya.

"Kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada," tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Utama Kementerian LHK, Rosa Viven Ratnawati, juga telah menyampaikan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan tambang nikel ini dan sedang mengembangkan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan. Meskipun demikian, Rosa enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berjalan dan mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Menteri LHK.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan tanggapan terkait laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang berpotensi merusak ekosistem. Bahlil menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Selain itu, ia juga berencana untuk memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta, untuk dimintai keterangan.

"Nanti setelah saya kembali, saya akan melakukan evaluasi. Saya akan mengadakan rapat dengan Direktur Jenderal terkait, dan saya akan memanggil para pemilik IUP, baik BUMN maupun swasta," kata Bahlil saat ditemui dalam acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Berikut adalah poin-poin penting yang mengemuka dari perkembangan isu ini:

  • Menteri LHK akan segera mengunjungi Raja Ampat untuk meninjau langsung kondisi pertambangan.
  • Kementerian LHK telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang.
  • Langkah hukum akan diambil jika ditemukan pelanggaran.
  • Menteri ESDM akan mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat dan memanggil pemegang IUP.