DPR Tampung Keluhan Pensiunan PT Pos Terkait Sistem Pensiun dan Pengupahan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja menerima audiensi dari perwakilan serikat pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia. Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja dan pensiunan, terutama terkait dengan sistem pensiun dan pengupahan yang dianggap kurang memadai.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta anggota satgas lainnya seperti Rahayu Saraswati dan Abraham Sridjaja. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja PT Pos Indonesia menyampaikan aspirasi mereka mengenai ketidakpastian dana pensiun dan ketidakjelasan sistem pengupahan yang berlaku di perusahaan.
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah menampung semua aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta jajaran direksi PT Pos Indonesia. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik terkait permasalahan dana pensiun yang sempat mengalami perubahan kebijakan serta meninjau kembali sistem pengupahan agar lebih adil dan sesuai dengan kinerja para pekerja.
"Kami mendengarkan aspirasi dan kami tadi sudah berdiskusi lebih dalam dengan teman-teman Serikat Pekerja Pos. Dan segera akan kami tindak lanjuti untuk koordinasi dengan kementerian BUMN dan antara dan tentunya direksi PT Pos," ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa DPR akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani kepentingan antara pekerja, pensiunan, dan manajemen PT Pos Indonesia agar tercipta solusi yang saling menguntungkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia di masa depan. Permasalahan pensiun yang fluktuatif dan sistem pengupahan yang kurang transparan menjadi sorotan utama dalam audiensi tersebut, dan DPR berkomitmen untuk mengawal penyelesaiannya secara tuntas.