Kendala Anggaran Pemungutan Suara Ulang: Kemendagri Telisik APBD 24 Daerah

Kendala Anggaran Pemungutan Suara Ulang: Kemendagri Telisik APBD 24 Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan tantangan signifikan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan pilkada ulang di sejumlah daerah. Banyak pemerintah daerah (pemda) belum memastikan ketersediaan anggaran dalam APBD mereka untuk membiayai proses tersebut. Hal ini disampaikan Bima Arya usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Kemendagri saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan 24 kota dan kabupaten yang membutuhkan PSU dan pilkada ulang. Meskipun beberapa daerah telah menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran dari APBD, masih terdapat sejumlah besar daerah yang belum memberikan kepastian mengenai kemampuan pendanaan mereka. Untuk memastikan hal ini, Kemendagri telah melakukan serangkaian rapat virtual (Zoom meeting) untuk menelisik secara rinci kondisi APBD masing-masing daerah.

"Kami tidak hanya melihat apakah APBD-nya mencukupi atau tidak, namun juga memeriksa komposisi penganggaran secara detail," jelas Bima Arya. "Kami memastikan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang kurang prioritas, seperti kegiatan sosialisasi yang sifatnya kurang krusial dalam konteks PSU dan pilkada ulang." Proses verifikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada dan memastikan efisiensi pengeluaran negara.

Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan mekanisme pendanaan jika terdapat daerah yang mengalami defisit anggaran. Jika APBD suatu daerah dinyatakan tidak mampu membiayai PSU atau pilkada ulang, maka pendanaan akan dialihkan ke pemerintah provinsi (pemprov) setempat. Namun, jika pemprov juga tidak mampu, barulah Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari solusi pendanaan alternatif.

Bima Arya menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan proses pendanaan ini. KPU telah menetapkan tenggat waktu yang harus dipenuhi, sehingga proses verifikasi dan pengalokasian anggaran harus dilakukan secara efisien dan efektif. "Tantangannya adalah bagaimana kita memastikan PSU, baik yang menyeluruh maupun sebagian, bisa terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal," tegasnya. Kemendagri berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan PSU dan pilkada ulang di seluruh daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Terdapat beberapa langkah strategis yang diambil Kemendagri dalam mengatasi kendala ini:

  • Melakukan koordinasi langsung dengan 24 daerah yang memerlukan PSU dan pilkada ulang.
  • Melakukan verifikasi mendalam terhadap APBD masing-masing daerah.
  • Menganalisis komposisi anggaran untuk memastikan efisiensi dan prioritas penggunaan dana.
  • Menentukan mekanisme pengalihan pendanaan ke pemprov dan Kemenkeu jika diperlukan.
  • Berkoordinasi secara intensif dengan KPU untuk memastikan kepatuhan terhadap tenggat waktu.

Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan, serta mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam prosesnya.