Kementerian Ketenagakerjaan Menanggapi Kabar Pemangkasan Karyawan TikTok Shop-Tokopedia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan tanggapan terkait informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh sejumlah karyawan TikTok Shop. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait isu PHK yang menimpa perusahaan e-commerce tersebut.

"Nanti kita kaji," ungkap Yassierli kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025). Pernyataan serupa juga dilontarkan saat ditanya mengenai apakah sudah ada laporan resmi terkait PHK yang terjadi. Menteri kembali menegaskan, "Nanti kita kaji."

Kabar mengenai PHK di TikTok Shop mencuat ke publik baru-baru ini, dengan laporan yang menyebutkan bahwa ratusan karyawan terkena dampak dari efisiensi yang dilakukan perusahaan. Situasi ini menjadi perhatian publik, terutama karena TikTok sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus berinvestasi di pasar Indonesia.

Langkah PHK ini diduga merupakan bagian dari upaya pemangkasan biaya pasca-merger antara TikTok dan Tokopedia yang terjadi pada tahun 2024. Seorang Juru Bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kebutuhan bisnis setelah proses merger selesai.

"Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis," ujar Juru Bicara TikTok saat dikonfirmasi oleh media beberapa waktu lalu. Pihak TikTok mengakui bahwa setelah akuisisi, mereka tetap memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Tokopedia, termasuk para pekerjanya. Namun, platform media sosial tersebut juga menghadapi tekanan untuk mengurangi pengeluaran setelah bergabung dengan marketplace asal Indonesia tersebut.

Manajemen TikTok saat ini fokus pada penyesuaian bisnis dan peningkatan kualitas layanan bagi pengguna. "Kami melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna," imbuhnya.

Menurut laporan dari Bloomberg pada Minggu (1/6/2025), TikTok Shop telah melakukan pemangkasan staf di berbagai tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Sumber anonim menyebutkan bahwa gelombang PHK lanjutan diperkirakan akan terjadi paling cepat pada Juli 2025. Jika hal ini terjadi, jumlah total karyawan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan akan menjadi sekitar 2.500 orang.

Belum ada keterangan resmi atau data detail jumlah karyawan yang terdampak dari pihak TikTok Shop maupun Tokopedia. Kemenaker masih melakukan pendalaman terkait hal ini.