Isu Pengunduran Diri Dementahkan, Jaksa Agung Pastikan Tetap Bertugas

Gelombang informasi yang beredar di media sosial baru-baru ini memunculkan spekulasi mengenai pengunduran diri Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Menanggapi isu tersebut, ST Burhanuddin dengan tegas membantah kabar yang beredar dan memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung.

Isu ini mencuat setelah beredar video viral yang mengklaim bahwa ST Burhanuddin telah berpamitan kepada jajarannya di Kejaksaan Agung dan akan segera digantikan. Video tersebut bahkan menyebutkan bahwa surat keputusan pergantian telah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Menanggapi hal ini, ST Burhanuddin menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa penentuan jabatan merupakan hak prerogatif Presiden.

"Tidak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur," tegas ST Burhanuddin kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa meskipun keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dirinya tetap berkomitmen untuk memimpin Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, juga turut membantah isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa ST Burhanuddin masih menjabat sebagai Jaksa Agung dan menyebut kabar pengunduran diri tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Bantahan ini semakin memperkuat pernyataan Jaksa Agung bahwa tidak ada perubahan dalam kepemimpinan Kejaksaan Agung.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Jaksa Agung dan Kapuspenkum, isu mengenai pengunduran diri ST Burhanuddin dapat dipastikan tidak benar. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan selalu mencari sumber informasi yang akurat.