Terjerat Kasus Pemerasan, Asisten Nikita Mirzani Diantar ke Pengadilan

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang menyeret nama selebriti Nikita Mirzani terus bergulir. Terbaru, IM alias Mail, asisten Nikita Mirzani yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Mail dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tahap II ke Kejari Jaksel bersama dengan Nikita Mirzani.

Mail terlihat mengenakan kaus hitam dan kedua tangannya diborgol. Saat disapa awak media, ia hanya tersenyum dan memberikan sedikit komentar, "Baik (kabarnya), nggak ada pesan-pesan sampai ketemu di pengadilan," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sebuah mobil Xpander yang diduga digunakan sebagai sarana dalam tindak pidana pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Mobil tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang akan diajukan di pengadilan.

"(Mobil) digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor, diserahkan kepada NM," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Selain mobil, sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan dokumen-dokumen terkait juga akan diserahkan kepada pihak kejaksaan. Proses administrasi terkait pelimpahan Nikita Mirzani masih berlangsung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya terhadap dokter Reza Gladys. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media karena melibatkan nama-nama terkenal di dunia hiburan dan kecantikan.