SPMB SLB Negeri Jawa Tengah 2025 Dibuka: Panduan Lengkap Pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Provinsi Jawa Tengah telah resmi dibuka mulai hari ini. Proses seleksi ini dilakukan secara serentak untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), hingga Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Berbeda dengan PPDB pada umumnya yang menggunakan sistem daring, PPDB SLB Negeri Jawa Tengah menerapkan metode luring. Calon peserta didik atau orang tua/wali dapat langsung mendaftarkan diri ke SLB yang dituju dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan Pendaftaran SPMB SLB Negeri Jawa Tengah 2025
Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik berdasarkan jenjang pendidikannya:
1. TKLB (Taman Kanak-Kanak Luar Biasa)
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari RT/RW.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Usia minimal 4 tahun pada awal tahun ajaran baru.
- Lembar asesmen (formal atau informal) yang mencakup penilaian terhadap pendengaran, penglihatan, kecerdasan, perkembangan, serta kemampuan motorik kasar dan halus.
2. SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa)
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari RT/RW.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Usia minimal 6 tahun pada awal tahun ajaran baru.
- Lembar asesmen (formal atau informal) yang mencakup penilaian terhadap pendengaran, penglihatan, kecerdasan, perkembangan, serta kemampuan motorik kasar dan halus.
3. SMPLB (Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa)
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari RT/RW.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah atau surat keterangan lulus dari SDLB/SD/MI/Paket A, beserta lampiran Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Usia minimal 12 tahun pada awal tahun ajaran baru.
- Lembar asesmen (formal atau informal) yang mencakup penilaian terhadap pendengaran, penglihatan, kecerdasan, perkembangan, serta kemampuan motorik kasar dan halus.
4. SMALB (Sekolah Menengah Atas Luar Biasa)
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari RT/RW.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah atau surat keterangan lulus dari SMPLB/SMP/MTs/Paket B, beserta lampiran Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Usia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru.
- Lembar asesmen (formal atau informal) yang mencakup penilaian terhadap pendengaran, penglihatan, kecerdasan, perkembangan, serta kemampuan motorik kasar dan halus.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran: Calon peserta didik atau orang tua/wali datang ke SLB yang dituju.
- Pengisian Formulir: Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan mengembalikannya bersama dokumen persyaratan.
- Verifikasi: Panitia PPDB SLB akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas.
- Seleksi/Asesmen: Calon peserta didik akan menjalani seleksi atau asesmen sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah dan layanan ketunaan yang tersedia. Rekomendasi dari psikolog mungkin diperlukan.
- Pengumuman: Hasil seleksi akan diumumkan melalui keputusan kepala sekolah sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam Juknis PPDB SLB Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.
Daya Tampung
Daya tampung per rombongan belajar dibatasi sebagai berikut:
- TKLB: Maksimal 5 peserta didik
- SDLB: Maksimal 5 peserta didik
- SMPLB dan SMALB: Maksimal 8 peserta didik
Setiap SLB wajib mengumumkan jumlah daya tampung yang tersedia dalam pengumuman PPDB. Jika daya tampung belum terpenuhi hingga akhir periode pendaftaran, sekolah dapat membuka pendaftaran susulan pada tanggal 7-9 Juli 2025.
Jadwal Penting
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 5-13 Juni 2025
- Seleksi/Asesmen: 16-20 Juni 2025
- Pengumuman Hasil: 25 Juni 2025
- Daftar Ulang: 1-4 Juli 2025
- Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025
Calon peserta didik dan orang tua/wali diharapkan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.