Jakarta Selatan Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Setelah Temuan 15 Kasus COVID-19

Jakarta Selatan mencatat adanya 15 kasus positif COVID-19, mendorong pemerintah kota untuk kembali mengingatkan warganya agar tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tersebut, yaitu 14 kasus, terdeteksi pada bulan Januari. Sementara satu kasus lainnya ditemukan pada bulan Mei. Meskipun demikian, sejak awal Juni 2025, belum ada laporan mengenai penambahan kasus baru.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Yudi Dimyati. Imbauan ini mencakup penggunaan masker, menjaga jarak fisik, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

Yudi Dimyati juga menekankan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan meskipun angka kasus COVID-19 di wilayahnya menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Jakarta Selatan mencatat sebanyak 743 kasus COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga mencatat adanya kasus COVID-19 secara nasional. Pada minggu ke-22, yaitu antara tanggal 25 hingga 31 Mei, ditemukan 7 kasus baru di seluruh Indonesia. Kemenkes juga mencatat positivity rate sebesar 2,05 persen pada periode tersebut.

Sebelumnya, Kemenkes memantau adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa provinsi, termasuk Banten, Jakarta, dan Jawa Timur, pada minggu ke-17 hingga ke-19 tahun 2025. Peningkatan tertinggi tercatat pada pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus.

Berikut adalah protokol kesehatan yang dianjurkan:

  • Memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak aman
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Menghindari kerumunan
  • Meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan bergizi dan istirahat cukup

Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.