Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Segera Hadapi Persidangan Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, menunjukkan antusiasme tinggi menjelang persidangan yang akan segera digelar. Hari ini, proses pelimpahan tahap II telah dilaksanakan, di mana Nikita dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, terlihat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya. Ia menyampaikan bahwa Nikita sangat menantikan momen ini. "Ini adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh Nikita Mirzani, agar kasusnya segera disidangkan dan semuanya bisa terungkap dengan jelas," ujar Fahmi kepada awak media.
Nikita, yang juga seorang ibu dari tiga anak, menyambut baik pelimpahan tahap II ini. Menurut Fahmi, kliennya memang menginginkan agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa Nikita ingin membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai barang bukti yang disita dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Mobil
- Telepon genggam
- Dokumen-dokumen terkait
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Persidangan yang akan datang diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.