Tata Kelola Minyakita Dipertanyakan: Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Perombakan Sistemik

Tata Kelola Minyakita Dipertanyakan: Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Perombakan Sistemik

Kasus dugaan pengurangan volume isi Minyakita, minyak goreng curah bersubsidi, telah memicu desakan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem produksi dan distribusi komoditas tersebut. Laporan yang beredar menunjukkan adanya penyimpangan berat, dengan isi kemasan Minyakita yang seharusnya satu liter, nyatanya hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter. Kondisi ini diperparah dengan temuan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Situasi ini bukan sekadar masalah ekonomi semata, namun juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Achmad Nur Hidayat, Ekonom UPN Veteran Jakarta, dalam pernyataan resminya pada Senin (10/3/2025), mengingatkan bahwa sanksi kepada pelaku pelanggaran saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya perombakan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Minyakita, mulai dari evaluasi HET hingga digitalisasi sistem distribusi. Achmad menggarisbawahi bahwa HET saat ini berpotensi merugikan produsen, mengingat fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, penyesuaian HET perlu dipertimbangkan, namun harus diiringi dengan skema subsidi yang tepat sasaran, baik kepada konsumen maupun pelaku usaha mikro, agar harga tetap terjangkau tanpa membebani produsen. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menghindari gejolak harga yang lebih besar di masa mendatang.

Lebih lanjut, Achmad menyoroti perlunya pembenahan rantai distribusi Minyakita. Panjangnya rantai distribusi, menurutnya, menjadi celah utama praktik curang seperti pengurangan volume dan penentuan harga yang tidak sesuai aturan. Ia mengusulkan agar distribusi Minyakita dilakukan melalui saluran resmi dan diawasi ketat oleh lembaga negara seperti Bulog, koperasi, atau pasar rakyat yang terpantau. Dengan demikian, potensi mark-up harga dapat diminimalisir dan pengawasan kualitas produk dapat ditingkatkan.

Digitalisasi menjadi kunci penting dalam reformasi sistem distribusi Minyakita. Achmad menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memantau alur distribusi dan stok Minyakita secara real-time. Sistem pelacakan digital ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap setiap tahapan, dari produsen hingga konsumen, sehingga praktik manipulasi dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Transparansi data juga akan meningkatkan akuntabilitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Sebagai langkah penegakan hukum, Achmad mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku pelanggaran, termasuk mencabut izin usaha, menyita aset, dan mempublikasikannya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program subsidi minyak goreng. Kegagalan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini, tegas Achmad, tak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga akan mengikis kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial-ekonomi yang lebih luas.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam perombakan sistem Minyakita:

  • Evaluasi dan penyesuaian HET: HET harus realistis dan mempertimbangkan fluktuasi harga CPO, disertai skema subsidi yang tepat sasaran.
  • Pembenahan rantai distribusi: Distribusi harus melalui saluran resmi dan diawasi ketat untuk mencegah praktik curang.
  • Digitalisasi sistem distribusi: Pemanfaatan teknologi untuk pelacakan real-time guna meningkatkan transparansi dan pengawasan.
  • Penegakan hukum yang tegas: Sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran untuk memberikan efek jera.