Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumut Tuai Sorotan: Analisis Akademis Dipertanyakan

Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang digagas oleh Gubernur Bobby Nasution, untuk memberlakukan sistem lima hari sekolah bagi siswa SMA dan SMK, menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Kalangan akademisi turut angkat bicara, menyoroti urgensi landasan ilmiah dalam pengambilan kebijakan tersebut.

Dr. Bakhrul Khair Amal, seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed), menekankan pentingnya sebuah kebijakan yang didasarkan pada kajian mendalam. Ia mempertanyakan keberadaan naskah akademik sebagai dasar pertimbangan, serta hasil penelitian yang melibatkan perspektif siswa, guru, dan orang tua. Menurutnya, alasan yang dikemukakan oleh pemerintah daerah, yaitu menekan angka tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan geng motor, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

"Kebijakan itu idealnya berbasis keilmuan. Apakah sudah ada analisis naskah akademiknya sebelum kebijakan ini diambil? Adakah riset yang mempertimbangkan berbagai sudut pandang, seperti siswa, guru, dan orang tua?" ujar Bakhrul.

Bakhrul juga menyoroti potensi dampak negatif dari penambahan jam belajar, seperti kelelahan fisik dan psikologis pada siswa dan guru. Ia berpendapat bahwa jika akar masalahnya adalah pelanggaran hukum, maka penegakan hukum yang efektif adalah solusi yang lebih tepat, daripada sekadar memperpanjang jam sekolah. Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak diputuskan tanpa melibatkan komite sekolah dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, korelasi antara masalah geng motor dan kebijakan lima hari sekolah masih belum jelas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan kajian teknis. Ia menyebutkan bahwa dengan skema ini, siswa akan belajar dari Senin hingga Jumat dengan penyesuaian jam belajar yang akan membuat siswa pulang lebih sore.

"Saat ini, kami sedang menyusun kajian teknisnya, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Pergub," kata Alex.

Alexander menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara siswa dan keluarga. Ia menilai bahwa selama ini, siswa menghabiskan lebih banyak waktu di sekolah daripada bersama keluarga, sehingga waktu luang di akhir pekan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang tua dan mencegah kenakalan remaja. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu komitmen Gubernur Sumatera Utara untuk menekan angka kriminalitas, termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan geng motor.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan:

  • Landasan Keilmuan: Kebijakan harus didasarkan pada kajian mendalam dan naskah akademik.
  • Dampak Kebijakan: Perlu analisis terhadap efek kelelahan fisik dan psikologis pada siswa dan guru.
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Kebijakan sebaiknya dibahas dengan komite sekolah dan pihak terkait.
  • Efektivitas: Korelasi antara lima hari sekolah dan penekanan angka kriminalitas perlu dipertimbangkan.

Kebijakan lima hari sekolah ini masih dalam tahap kajian dan akan dituangkan dalam bentuk Pergub. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Namun, berbagai pihak menekankan perlunya pertimbangan matang dan analisis mendalam agar kebijakan ini benar-benar efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.