Upaya Pengamanan Cagar Budaya: Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pencurian Artefak di Candi Muarojambi
Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam upaya pencurian benda-benda bersejarah di kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah V, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kompleks candi.
Kepala Kepolisian Sektor Marosebo, Ajun Komisaris Polisi Jefri Simamora, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif di area tersebut setelah menerima laporan mengenai maraknya aksi pencurian yang meresahkan. "Kami telah melakukan pengintaian dan pendampingan di lokasi untuk mencegah terjadinya kehilangan benda-benda cagar budaya," ujarnya.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing diidentifikasi dengan inisial ID (38 tahun), REF (37 tahun), dan SL (35 tahun), tertangkap tangan saat sedang berupaya mencari artefak-artefak kuno. Menurut keterangan AKP Jefri Simamora, para pelaku belum sempat membawa kabur benda-benda berharga tersebut saat penangkapan dilakukan. Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sekop dan metal detektor yang diduga digunakan untuk melakukan pencarian.
Diduga, para tersangka telah beberapa kali berhasil melakukan pencurian benda-benda kuno dari kawasan candi. Kronologis penangkapan bermula pada dini hari, tepatnya pukul 00.30 WIB, pada hari Rabu, 4 Juni 2025, ketika pihak kepolisian menerima informasi dari BPK wilayah V mengenai keberadaan orang-orang yang mencurigakan di dalam kompleks candi yang sedang mencari benda-benda antik. Setelah melakukan pengintaian di sekitar Candi Gumpung, petugas melihat ketiga tersangka sedang menggunakan metal detektor dan sekop.
Candi Muarojambi merupakan situs bersejarah yang sangat penting, dulunya merupakan pusat pendidikan, pemerintahan kerajaan, dan perdagangan yang ramai. Kompleks candi ini membentang di sepanjang aliran Sungai Batanghari, yang menyimpan berbagai peninggalan sejarah seperti susunan batu bata merah, arca, batu berukir, lempengan emas, guci, dan keramik.
Sejarawan Wenri Wanhar menjelaskan bahwa candi ini dulunya merupakan tempat para cendekiawan berkumpul untuk menimba ilmu dan mempelajari tentang harmoni alam semesta. Ia menambahkan bahwa terdapat bukti-bukti penerapan ilmu pengetahuan di candi, seperti sistem drainase kuno yang kompleks yang berfungsi sebagai teknologi untuk mengelola air sebagai sarana transportasi dan mitigasi banjir.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi pencurian yang merugikan warisan budaya bangsa ini.