Jasa Raharja Luncurkan SIGNAL KIOSK di Jakarta: Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Praktis

Jasa Raharja Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan dengan SIGNAL KIOSK di Jakarta

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Tim Pembina Samsat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi terbaru, yaitu SIGNAL KIOSK. Anjungan mandiri ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara cepat dan efisien.

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya terkait administrasi kendaraan bermotor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.

Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja, menyatakan bahwa SIGNAL KIOSK adalah solusi inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. "Pelayanan publik harus adaptif terhadap perkembangan zaman. SIGNAL KIOSK hadir sebagai wujud nyata inovasi yang mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya.

Fitur dan Kemudahan SIGNAL KIOSK

Dengan SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan, antara lain:

  • Pengecekan Tagihan Pajak: Wajib pajak dapat dengan mudah mengecek jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor mereka.
  • Verifikasi Identitas: Proses verifikasi identitas dilakukan dengan memanfaatkan e-KTP dan teknologi biometrik, memastikan keamanan dan akurasi data.
  • Registrasi Akun SIGNAL: Bagi yang belum memiliki akun SIGNAL, registrasi dapat dilakukan langsung melalui KIOSK.
  • Pembayaran Mudah: Tersedia berbagai metode pembayaran, seperti QRIS, kartu debit, dan transfer bank, memberikan fleksibilitas bagi pengguna.

Seluruh proses pembayaran pajak kendaraan dapat diselesaikan dalam satu perangkat mandiri, tanpa perlu antre atau berpindah-pindah tempat. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat.

Sebagai langkah awal, SIGNAL KIOSK telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ke depannya, Jasa Raharja berencana untuk memperluas jangkauan layanan ini ke berbagai kota besar di seluruh Indonesia. Masyarakat di wilayah Kuningan dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini guna merasakan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Inisiatif ini juga merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam Tim Pembina Samsat untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi. SIGNAL KIOSK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka sekaligus mempercepat proses pelayanan pajak kendaraan bermotor.