Jejak Buram Dewi Astutik: Dari Pekerja Migran hingga Gembong Narkoba Jaringan Internasional

Kasus Dewi Astutik, seorang wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum internasional. Namanya mencuat setelah terungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba lintas negara. Namun, siapa sebenarnya Dewi Astutik dan bagaimana ia bisa terlibat dalam lingkaran kejahatan narkotika berskala besar?

Menurut informasi yang dihimpun, Dewi Astutik dikenal sebagai seorang pekerja migran Indonesia (PMI). Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, tempat Dewi terdaftar sebagai warga, mengungkapkan bahwa Dewi pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan. Terakhir, ia dikabarkan bekerja di Kamboja. Namun, keberangkatannya ke Kamboja menimbulkan kecurigaan karena diduga menggunakan identitas palsu milik keluarganya. Bahkan, warga sekitar lebih mengenal Dewi dengan nama PA, bukan Dewi Astutik.

Kasus ini mulai terendus ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran heroin seberat 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta. Heroin tersebut diamankan dari seorang pria berinisial ZM yang baru tiba dari Singapura. Dari pengembangan kasus ini, BNN berhasil menangkap SS dan AH. Diketahui bahwa AH memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari Dewi Astutik di Kamboja.

Dewi Astutik diduga kuat tergabung dalam jaringan narkoba internasional, termasuk Golden Triangle dan sindikat Afrika. Dalam jaringan ini, ia berperan sebagai pemimpin sekaligus perekrut kurir narkoba. Banyak dari kurir yang direkrut berasal dari Indonesia. Dugaan ini semakin menguat setelah BNN, bersama Bea Cukai dan TNI AL, mengamankan dua ton sabu dari kapal MT Sea Dragon Tarawa di Kepulauan Riau. Empat awak kapal yang merupakan WNI diduga terkait dengan Dewi Astutik. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa tiket para kurir tersebut dipesan oleh orang yang berhubungan dengan Dewi Astutik.

Dewi Astutik diduga telah mengendalikan ratusan kurir narkoba, yang sebagian besar adalah WNI. Lebih dari 110 WNI "asuhan" Dewi telah ditangkap di berbagai negara, seperti Brasil, Kamboja, dan Korea Selatan. Bahkan, Dewi diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat Afrika yang beroperasi di Thailand dan Semenanjung Malaya.

Saat ini, BNN telah mengajukan red notice untuk Dewi Astutik kepada Interpol. Ia telah menjadi buron sejak 2024. BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan Dewi di Kamboja dan sekitarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus Dewi Astutik:

  • Identitas: Diduga menggunakan identitas palsu, dikenal dengan nama PA di kampung halamannya.
  • Jaringan: Terlibat dalam jaringan narkoba internasional, termasuk Golden Triangle dan sindikat Afrika.
  • Peran: Pemimpin dan perekrut kurir narkoba.
  • Kurir: Mengendalikan ratusan kurir narkoba, sebagian besar WNI.
  • Status: Buron Interpol sejak 2024.
  • Kerja Sama: BNN bekerja sama dengan BIN untuk melacak keberadaan Dewi Astutik.

Kasus Dewi Astutik menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba internasional terus mengincar WNI sebagai kurir. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih intensif dari berbagai pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.