Ikan Peda dan Bawang Merah Berformalin dan Berpestisida Ditemukan di Pasar Dorowati Kebumen
Ikan Peda dan Bawang Merah Berformalin dan Berpestisida Ditemukan di Pasar Dorowati Kebumen
Dalam inspeksi mendadak di Pasar Dorowati, Kecamatan Klirong, Kebumen pada Senin, 10 Maret 2025, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dan Wakil Bupati Zaeni Miftah menemukan temuan yang mengkhawatirkan terkait keamanan pangan. Hasil peninjauan tersebut mengungkap adanya ikan peda dan bawang merah yang mengandung formalin dan pestisida dalam kadar yang membahayakan kesehatan konsumen. Penemuan ini menjadi sorotan serius mengingat potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
Bupati Lilis secara langsung mengkonfirmasi temuan positif formalin pada ikan peda yang dijual di pasar tersebut. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga menunjukkan kandungan pestisida yang melebihi ambang batas aman pada bawang merah. Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan kecurigaan adanya bahan makanan lain yang terkontaminasi formalin, khususnya teri nasi dan cumi asin yang beredar di wilayah Kabupaten Kebumen. Kecurigaan ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keamanan pangan secara menyeluruh.
Sebagai bentuk langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap berbagai komoditas pangan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen, sayuran dinyatakan aman dan bebas dari residu pestisida. Demikian pula dengan ikan segar dan berbagai produk pangan olahan lainnya yang dinyatakan bebas dari residu formalin, borax, rhodamin B, dan methanol yellow. Hasil ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di wilayahnya.
Menyikapi temuan tersebut, Bupati Lilis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih bahan pangan yang akan dikonsumsi. Selektivitas dalam memilih produk pangan menjadi kunci utama untuk menghindari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh bahan berbahaya. Imbauan serupa juga ditujukan kepada para pedagang agar lebih selektif dalam memilih dan memasarkan produk pangan, dengan menghindari produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan pangan bersama.
Bupati Lilis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Tim JKPD (tim yang bertugas untuk pengawasan keamanan pangan), petugas Pasar Dorowati, dan para pedagang yang telah bekerja sama menjaga keamanan pangan di Kabupaten Kebumen. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama dan mengharapkan agar komitmen serupa juga diterapkan di pasar-pasar lain di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Hal ini bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Terakhir, Bupati Lilis juga menyampaikan bahwa secara umum stok kebutuhan bahan pokok di Kebumen menjelang Lebaran Idul Fitri masih cukup aman dan terkendali, dengan harga yang relatif stabil. Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, namun kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mengkhawatirkan. Pasar juga terpantau ramai dan lancar, menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok masih tercukupi dengan baik.
Kesimpulan: Temuan ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keamanan pangan di pasar tradisional. Kerja sama yang erat antara pemerintah, pedagang, dan konsumen sangat penting untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya dan menjamin kesehatan masyarakat.