Jam Malam Efektif, Kawasan Beji Depok Lengang dari Aktivitas Remaja
Kawasan Beji Timur, Depok, khususnya di sekitar Lapangan Hawai, menunjukkan perubahan signifikan setelah pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Pada malam kedua implementasi aturan ini, Rabu (4/6/2025), suasana di lokasi tersebut tampak jauh lebih sepi dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antara pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB, nyaris tidak terlihat aktivitas remaja atau pelajar yang biasanya memenuhi area sekitar lapangan. Hanya beberapa warga dewasa yang melintas dan sejumlah warung yang masih buka menjadi pemandangan yang ada. Kehadiran petugas Satpol PP yang gencar melakukan patroli pada malam sebelumnya, tidak terlihat pada malam kedua ini.
Seperti diketahui, Lapangan Hawai dan kawasan Beji Timur menjadi salah satu fokus patroli gabungan aparat pada malam pertama pemberlakuan jam malam, Selasa (3/6/2025). Pada operasi tersebut, petugas mendapati lebih dari 50 pelajar masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Tindakan tegas berupa teguran langsung diberikan kepada para pelajar tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan penegakan aturan.
Menurut Andi (39), seorang warga yang tinggal di dekat Lapangan Hawai, perbedaan suasana sangat terasa antara malam pertama dan kedua pemberlakuan jam malam. "Malam ini sepi sekali, beda dengan kemarin. Mungkin karena mereka sudah tahu aturannya, atau sudah dikasih tahu sama orang tua dan sekolah," ujarnya.
Pada malam sebelumnya, patroli serentak dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok bersama aparat kecamatan di seluruh wilayah Depok, termasuk Kecamatan Beji. Camat Beji, Hendra Pradesa, secara langsung memimpin patroli di kawasan Beji Timur.
Aturan jam malam bagi pelajar di Kota Depok merupakan implementasi dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini melarang pelajar untuk berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak, kegiatan resmi yang melibatkan sekolah, atau kegiatan keagamaan yang mendapatkan izin dan sepengetahuan orang tua.
Efektivitas jam malam ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja dan melindungi mereka dari potensi dampak negatif aktivitas malam. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan ini agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.