Sektor Perhotelan Nasional Mengalami Fluktuasi: Data BPS Catat Penurunan Tingkat Hunian Kamar Hotel April 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan adanya dinamika dalam sektor perhotelan di Indonesia. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel, baik bintang maupun non-bintang, mengalami pergerakan yang menarik perhatian selama bulan April 2025. Data ini memberikan gambaran mengenai tren pariwisata dan aktivitas ekonomi yang terkait dengan industri perhotelan.

Secara rinci, TPK hotel berbintang pada April 2025 tercatat sebesar 46,98%. Meskipun angka ini menunjukkan tingkat okupansi yang cukup baik, namun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi penurunan tipis sebesar 0,16 poin. Penurunan ini mengindikasikan adanya perubahan preferensi atau faktor-faktor eksternal yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih akomodasi hotel berbintang. Namun, jika dibandingkan dengan bulan Maret 2025, TPK hotel berbintang justru mengalami lonjakan signifikan sebesar 13,42 poin. Kenaikan ini bisa jadi disebabkan oleh faktor musiman, seperti libur panjang atau event tertentu yang menarik banyak pengunjung.

Sementara itu, sektor hotel non-bintang juga mengalami dinamika serupa. TPK hotel non-bintang pada April 2025 mencapai 25,75%. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,46 poin jika dibandingkan dengan April 2024. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh meningkatnya preferensi wisatawan terhadap akomodasi alternatif, seperti apartemen atau guest house. Namun, sama seperti hotel berbintang, TPK hotel non-bintang juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 7,02 poin.

Performa sektor perhotelan juga bervariasi antar provinsi. Beberapa provinsi mengalami penurunan TPK yang signifikan, sementara provinsi lain mencatat peningkatan yang menggembirakan.

Berikut adalah beberapa provinsi dengan penurunan TPK hotel berbintang terbesar pada April 2025:

  • Aceh (turun 17,69 poin)
  • Papua Pegunungan (turun 11,06 poin)
  • Gorontalo (turun 10,97 poin)

Sebaliknya, provinsi-provinsi berikut mencatat kenaikan TPK hotel berbintang yang cukup tinggi:

  • Papua (naik 9,32 poin)
  • Sumatera Barat (naik 6,96 poin)
  • Nusa Tenggara Barat (naik 6,36 poin)

Secara kumulatif, selama periode Januari hingga April 2025, TPK hotel berbintang mencapai 43,94%. Angka ini lebih rendah 2,67 poin dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan kumulatif ini mengindikasikan adanya tantangan yang dihadapi oleh sektor perhotelan secara keseluruhan.

Provinsi-provinsi dengan penurunan TPK hotel berbintang kumulatif terbesar adalah:

  • Aceh (turun 13,95 poin)
  • Kepulauan Riau (turun 11,57 poin)
  • Gorontalo (turun 7,89 poin)

Menariknya, untuk kategori hotel non-bintang, Bali mencatat TPK tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 41,86%. Diikuti oleh DKI Jakarta (38,04%) dan Kepulauan Riau (32,58%). Tingginya TPK di Bali menunjukkan bahwa pulau ini tetap menjadi destinasi wisata favorit, terutama untuk akomodasi non-bintang yang lebih terjangkau.