Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas kasus dugaan pemerasan yang menjerat keduanya dinyatakan lengkap.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi rencana penyerahan tersebut. "Hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa menunjukkan bahwa tahap 2 untuk tersangka NM dan IM akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025," ujarnya pada hari Senin, 2 Juni 2025.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai Nikita Mirzani yang disebut-sebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri. Ade Ary menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak dirawat di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa Nikita Mirzani hanya menjalani pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena adanya keluhan nyeri. Pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan pada hari yang sama dan tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan.

"Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga," tegas Ade Ary.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, sempat menyampaikan informasi bahwa Nikita Mirzani sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Polri atau Bhayangkari atas rujukan dari penyidik.

Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak tanggal 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh seorang dokter bernama Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys yang merasa menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan tahapan penting dalam proses hukum. Selanjutnya, pihak kejaksaan akan mempersiapkan dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh publik yang dikenal kontroversial. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.