Wisatawan Asing Jadi Korban Penipuan Agen Perjalanan di Labuan Bajo, BPOLBF Angkat Bicara
Kasus penipuan yang menimpa sejumlah wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, mencoreng citra pariwisata daerah tersebut. Kejadian ini melibatkan sebuah agen perjalanan yang diduga melakukan praktik penipuan terhadap wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Labuan Bajo.
Insiden bermula ketika 13 wisatawan asing asal Amerika Serikat dan tujuh wisatawan lokal memesan paket wisata melalui Gratio Tour and Travel (GTAT). Para wisatawan telah melunasi seluruh biaya perjalanan kepada agen tersebut. Namun, tanpa sepengetahuan para wisatawan, GTAT belum melunasi pembayaran kepada pihak penyedia jasa kapal, Zada Ulla, yang seharusnya mengantar mereka berlayar.
Menanggapi kejadian ini, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi seluruh pelaku bisnis di sektor pariwisata. Frans juga mengapresiasi langkah bijak yang diambil oleh pihak kapal Zada Ulla, yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan meskipun pembayaran dari agen perjalanan belum diterima sepenuhnya.
"Kami sangat mengapresiasi pihak kapal yang telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun. Berdasarkan komunikasi kami dengan pihak kapal, pelayanan tetap mereka berikan kepada para tamu," ujar Frans.
BPOLBF berkomitmen untuk mendukung penyelesaian masalah ini secara profesional antara GTAT dan Zada Ulla. Tujuannya adalah untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, terutama wisatawan.
Frans Teguh mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih agen perjalanan. Ia menyarankan agar wisatawan memastikan agen yang dipilih memiliki reputasi baik dan terpercaya. Hal ini penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, para wisatawan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap agen perjalanan yang bersangkutan.
"Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka," jelas Hery.
Menurut keterangan pihak kapal, GTAT belum menyelesaikan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 80 juta, dan baru membayarkan Rp 24.300.000. Hal ini menjadi alasan pihak kapal menolak memberangkatkan para wisatawan.
Setelah dilakukan mediasi antara wisatawan, GTAT, dan pihak kapal, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa kapal bersedia memberangkatkan para wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Dengan demikian, para wisatawan tetap dapat menikmati perjalanan wisata mereka.
Pelajaran Penting bagi Wisatawan:
- Selalu gunakan jasa agen travel yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik.
- Pastikan semua detail perjalanan, termasuk pembayaran, dikomunikasikan dengan jelas dan transparan.
- Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen perjalanan dengan baik.
- Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang jika merasa dirugikan.
- Verifikasi semua informasi dengan penyedia layanan secara langsung.