Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Idul Adha dan Cuti Bersama
Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota selama periode libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama yang menyertainya. Keputusan ini akan berlaku pada Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, serta pada hari cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2025.
Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metro Jaya. Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan ganjil genap ini mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB tersebut menjadi landasan hukum bagi penyesuaian kebijakan lalu lintas di Jakarta selama periode libur keagamaan ini.
Selain mengacu pada SKB tiga menteri, peniadaan ganjil genap ini juga didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 ayat (3). Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Dengan demikian, peniadaan ganjil genap selama libur Idul Adha dan cuti bersama merupakan implementasi dari peraturan yang telah ada.
Peniadaan ganjil genap ini diharapkan dapat memberikan kelancaran dan kemudahan bagi masyarakat yang hendak merayakan Idul Adha, bersilaturahmi dengan keluarga, atau memanfaatkan waktu libur untuk beraktivitas di Jakarta. Berikut adalah rincian tanggal peniadaan ganjil genap:
- Hari Raya Idul Adha: 6 Juni 2025
- Cuti Bersama Idul Adha: 9 Juni 2025
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan menjaga ketertiban selama berkendara. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus memantau situasi lalu lintas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.