DPRD DKI Jakarta Dukung Penataan Ondel-Ondel: Pelestarian Budaya Betawi dan Pemberdayaan Pengamen Perlu Sejalan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan dukungan terhadap wacana penataan penggunaan ondel-ondel di ruang publik. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya melestarikan ondel-ondel sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya Betawi.
Gusti menekankan pentingnya menjaga marwah ondel-ondel agar tidak hanya dilihat sebagai sarana mencari nafkah di jalanan. Ia menggarisbawahi bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat yang selama ini mengandalkan ondel-ondel sebagai sumber pendapatan.
"Kami mendukung langkah pemerintah dalam menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengamen di jalanan," ujar Gusti.
Lebih lanjut, Gusti mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan ondel-ondel. Ia juga meminta agar pemerintah mencari solusi alternatif bagi para pengamen ondel-ondel agar tidak kehilangan mata pencaharian.
"Pelarangan bukan berarti mematikan mata pencaharian mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata," tegasnya.
Untuk itu, Gusti mengusulkan beberapa program yang dapat diimplementasikan oleh Pemprov DKI Jakarta, antara lain:
- Program pendampingan: Memberikan pelatihan keterampilan yang relevan bagi para pengamen ondel-ondel.
- Akses lapangan kerja: Memfasilitasi akses ke lapangan kerja baru, terutama melalui Dinas Kebudayaan.
- Keterlibatan dalam kegiatan resmi: Melibatkan para pengamen ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi, festival budaya, parade seni, dan program seni pertunjukan yang terstruktur.
Gusti berharap, melalui program-program tersebut, budaya Betawi dapat terus lestari dan para pengamen ondel-ondel dapat memiliki penghidupan yang lebih baik.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan regulasi yang bertujuan melestarikan ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi. Ia menekankan bahwa ondel-ondel tidak seharusnya hanya ditampilkan di jalanan, melainkan juga menjadi bagian dari budaya utama Betawi.
"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," ungkap Pramono.
Pramono juga menyoroti keberadaan 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang saat ini tengah mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap, dukungan pemerintah dapat memberikan ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk terus berkarya dan melestarikan budaya Betawi.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pelestarian budaya Betawi secara menyeluruh, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kesenian ondel-ondel. Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan adil, inklusif, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat kecil.