Pemerintah Dorong Sentralisasi Pengujian Perangkat Telekomunikasi Nasional di Depok pada 2026
Pemerintah Indonesia berambisi untuk memindahkan pusat pengujian perangkat telekomunikasi dari fasilitas luar negeri ke dalam negeri, dengan target utama penyelesaian pada akhir tahun 2026. Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok, Jawa Barat, diproyeksikan menjadi pusat utama dalam inisiatif strategis ini.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan optimisme bahwa dalam waktu satu tahun, sebagian besar pengujian perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia dapat dialihkan ke laboratorium dalam negeri. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di IDTH, Depok, pada Rabu (4/6/2025).
IDTH sendiri telah mencatatkan pendapatan lebih dari Rp 32 miliar dari layanan pengujian selama tiga tahun terakhir. Namun, pemerintah menyadari potensi pasar yang jauh lebih besar. Sebagai perbandingan, Jerman mampu meraup lebih dari Rp 59 triliun per tahun dari sektor serupa, sementara Korea Selatan menargetkan pendapatan lebih dari Rp 11 triliun.
Untuk mencapai target ambisius ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kedaulatan teknologi Indonesia.
Meutya Hafid menekankan bahwa kerjasama dengan BSN akan memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pengujian. Langkah ini krusial untuk mendukung percepatan akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi.
Saat ini, Indonesia memiliki 10 balai uji perangkat telekomunikasi. Salah satu yang terbesar adalah Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), atau IDTH, yang dioperasikan oleh Komdigi. Fasilitas ini diklaim sebagai yang terbesar di Asia Tenggara.
IDTH diresmikan pada Mei 2024 dan terus dikembangkan agar relevan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional. Pemerintah optimis bahwa pada akhir tahun 2026, sebagian besar atau bahkan seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan di dalam negeri.
Inisiatif ini bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga tentang membangun ekosistem teknologi yang mandiri dan berdaya saing global. Dengan memiliki fasilitas pengujian yang memadai di dalam negeri, Indonesia dapat memastikan kualitas dan keamanan perangkat telekomunikasi yang beredar di pasar, serta mendorong inovasi dan pengembangan teknologi lokal.