Kementerian Keuangan Siapkan Dana Segar untuk BUMN Terkait Program Diskon Transportasi dan Tarif Tol
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberikan dukungan finansial kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk menjalankan program diskon transportasi dan tarif tol. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menstimulasi perekonomian nasional.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa suntikan dana ini bertujuan agar implementasi diskon tarif tol dan transportasi tidak membebani kondisi keuangan BUMN terkait. Meskipun demikian, Erick belum memberikan rincian mengenai besaran anggaran yang akan dialokasikan Kemenkeu kepada BUMN yang bersangkutan. Detail teknis mengenai mekanisme penyaluran dana masih dalam tahap finalisasi oleh para wakil menteri terkait.
Erick menekankan bahwa Kementerian BUMN berupaya untuk menyeimbangkan antara misi pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi dengan menjaga kesehatan finansial BUMN. Program diskon ini merupakan penugasan dari pemerintah, sehingga perlu ada koordinasi yang baik agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai tanpa mengganggu stabilitas keuangan perusahaan pelat merah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengadakan rapat untuk membahas realisasi program diskon tarif transportasi dan tarif tol. Presiden ingin memastikan bahwa program ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengumumkan berbagai diskon tarif transportasi sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang akan berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025.
Program diskon ini mencakup berbagai moda transportasi, antara lain:
- Kereta Api: Diskon sebesar 30% dengan anggaran Rp 0,3 triliun, diharapkan dapat menjangkau 2,8 juta penumpang.
- Pesawat Terbang: Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 6% dengan alokasi anggaran sebesar Rp 0,43 triliun.
- Angkutan Laut: Diskon tiket sebesar 50% dengan anggaran Rp 0,21 triliun, diperkirakan akan dinikmati oleh 0,5 juta penumpang.
Total anggaran yang dialokasikan untuk diskon tiket pesawat, kereta api, dan angkutan laut mencapai Rp 0,94 triliun.
Selain diskon transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% dari tarif normal selama periode Juni-Juli 2025. Diskon ini diperkirakan akan dinikmati oleh 110 juta pengendara. Implementasi diskon tarif tol ini akan dilakukan melalui operasi non-PPN, di mana Kementerian Pekerjaan Umum telah mengeluarkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan diskon tarif tol tersebut.