Insiden di Tulungagung: Mobil Anggota DPRD Terjun ke Sungai Setelah Bentrokan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung terjadi di Desa Gandong, Kecamatan Durenan, Tulungagung, mengakibatkan mobil yang dikendarainya tercebur ke sungai dengan kedalaman sekitar 4 meter pada Rabu (4/6/2025) siang.

Insiden bermula ketika mobil Suzuki Grand Vitara bernomor polisi AG 808 BNI yang dikemudikan oleh Subani Sirab, seorang anggota DPRD Tulungagung, bertabrakan dengan Honda Brio bernomor polisi AG 1681 VO yang dikemudikan oleh Andy Prasetya, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kediri. Kecelakaan terjadi di ruas jalan raya Durenan-Bandung, tepatnya di Desa Gandong, Kecamatan Durenan, Tulungagung.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Grand Vitara yang dikendarai Subani melaju dari arah barat ke timur, keluar dari sebuah gang. Pada saat bersamaan, Honda Brio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Durenan menuju Bandung atau dari arah utara ke selatan. Benturan keras tak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut, mobil Grand Vitara yang dikemudikan oleh Subani kehilangan kendali dan terperosok ke dalam sungai yang berada di tepi jalan. Diduga, pengemudi Grand Vitara kurang berkonsentrasi saat menyeberang jalan, sementara pengemudi Brio melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka. Dua di antaranya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.

Berikut poin-poin penting terkait kejadian tersebut:

  • Waktu Kejadian: Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB
  • Lokasi: Desa Gandong, Kecamatan Durenan, Tulungagung, Jawa Timur
  • Kendaraan Terlibat:
    • Suzuki Grand Vitara (AG 808 BNI) dikemudikan oleh Subani Sirab (Anggota DPRD Tulungagung)
    • Honda Brio (AG 1681 VO) dikemudikan oleh Andy Prasetya
  • Penyebab Kecelakaan (dugaan sementara): Kurang konsentrasi pengemudi Grand Vitara saat menyeberang dan kecepatan tinggi pengemudi Brio.
  • Korban: 3 orang luka-luka (2 dilarikan ke rumah sakit). Tidak ada korban jiwa.
  • Tindakan: Evakuasi kendaraan dan penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.