Polri Targetkan Zero ODOL dengan Dukungan Penuh Pemerintah
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menyatakan optimisme dalam mencapai target zero over dimension overload (ODOL) pada tahun ini. Keyakinan ini didasari oleh dukungan solid dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa dukungan dan komitmen bersama merupakan kunci utama untuk merealisasikan tujuan jangka panjang tersebut. ODOL telah lama menjadi perhatian serius karena dampaknya yang signifikan terhadap keselamatan lalu lintas. Data menunjukkan bahwa kecelakaan dan fatalitas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL mencapai angka yang mengkhawatirkan setiap tahunnya.
"Kami sangat optimis tahun ini dapat mewujudkan zero ODOL, berkat kolaborasi dan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari para Menteri terkait," ujar Irjen Pol. Agus seusai pertemuan dengan sejumlah pakar transportasi.
Permasalahan ODOL sendiri, menurut Irjen Pol. Agus, telah berlangsung selama hampir dua dekade. Meskipun telah menjadi sorotan sejak lama dan bahkan telah diatur dalam Undang-Undang sejak tahun 2009, implementasi penegakan hukum yang efektif masih belum optimal. Oleh karena itu, dukungan pemerintah saat ini menjadi momentum penting untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif.
"Masalah over dimensi ini kan dari 2009, dalam undang-undang itu sudah ada, 2018 sudah dibahas, 2020 dibahas, 2021. Tetapi eksekusi pelaksanaannya ini masih ditunda," jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus menyampaikan bahwa penertiban ODOL akan dilakukan secara komprehensif dengan seizin Kapolri. Selain dukungan dari pemerintah, Kakorlantas juga mendapatkan masukan berharga dari para pakar transportasi dalam upaya mengatasi permasalahan ini. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien.
Upaya penertiban ODOL ini, ditegaskan oleh Irjen Pol. Agus, bertujuan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam penanganan masalah ini, mengingat ODOL merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Keselamatan adalah yang utama, baik itu jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, dan lain sebagainya," tutur Irjen Pol. Agus. Ia berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk para pakar transportasi, dapat mempercepat penyelesaian masalah ODOL dalam jangka waktu tertentu.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penertiban ODOL:
- Dukungan Pemerintah: Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban ODOL.
- Kolaborasi: Penertiban ODOL dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan diintensifkan.
- Keselamatan: Tujuan utama penertiban ODOL adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
- Target: Target yang ingin dicapai adalah zero ODOL.