Masa Depan Guru PPPK Masih Abu-Abu: Kabar Rekrutmen Tahun Ini Belum Jelas

Rekrutmen PPPK Guru 2025: Penantian yang Belum Pasti

Harapan bagi para guru honorer untuk peningkatan status melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menggantung. Pertanyaan seputar adanya rekrutmen guru PPPK tahun ini terus bermunculan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pembukaan rekrutmen maupun formasi untuk jalur PNS atau PPPK. Hal ini disampaikan dalam Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) yang diadakan di Jakarta.

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan kepastian apakah akan ada rekrutmen dan formasi PNS maupun PPPK. Proses rekrutmen tahun sebelumnya bahkan masih berlangsung hingga pertengahan tahun ini," jelas Nunuk.

PPPK menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang mendambakan kepastian karier dan kesejahteraan. Nunuk mengakui adanya kebutuhan mendesak akan guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, ketersediaan formasi untuk posisi ini pun belum dapat dipastikan.

"Kami juga menyadari pentingnya penambahan guru Pendidikan Khusus (PK). Sayangnya, hingga kini belum ada informasi mengenai kemungkinan rekrutmen PPPK, termasuk untuk guru PK," lanjutnya.

Program GTK untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru

Kendati demikian, Nunuk menenangkan para guru honorer dengan menyampaikan bahwa Kemendikbudristek memiliki program penjaminan kesejahteraan guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.

"Program PPG ini telah berjalan beberapa kali dan menjadi salah satu prioritas Direktorat Jenderal GTK," ujarnya.

Pada tahun 2025, Kemendikbudristek memberikan kesempatan kepada 808.570 guru honorer untuk meningkatkan pendapatan melalui program PPG. Guru yang berhasil menyelesaikan PPG berhak menerima tunjangan tambahan sebesar Rp 2 juta.

"Selain itu, kami juga melaksanakan program peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru yang akan dimulai pada bulan Oktober," tambahnya.

Setelah menyelesaikan PPG Guru Tertentu, guru honorer akan memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi syarat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Proses penyaluran TPG kini lebih efisien. Jika sebelumnya dana TPG disalurkan melalui rekening Pemerintah Daerah (Pemda), kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mentransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Honorer

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada guru honorer melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pada tahun 2025, sebanyak 565 ribu guru honorer menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

BSU merupakan insentif bagi warga dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Saat ini, terdapat sekitar 17,3 juta warga dengan pendapatan tersebut.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai pada bulan Juni 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).