KKP Gandeng Berbagai Pihak Wujudkan Swasembada Garam Nasional Melalui K-SIGN di Rote Ndao

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk merealisasikan target swasembada garam nasional pada tahun 2027. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pembangunan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) yang berlokasi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP memimpin inisiatif ini dengan menjalin kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. Penandatanganan dokumen kerja sama meliputi nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama terkait sertifikasi lahan, serta kesepakatan mengenai penyediaan pasokan listrik yang krusial bagi pembangunan dan operasional K-SIGN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen, melainkan sebuah komitmen kuat untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor garam. K-SIGN diharapkan menjadi pusat kebangkitan industri garam nasional yang modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat.

Proyek K-SIGN dirancang sebagai model pengembangan industri garam terintegrasi, mulai dari proses produksi di hulu hingga pengolahan dan pemasaran di hilir. Dengan jangka waktu pelaksanaan selama lima tahun, dari 2025 hingga 2030, K-SIGN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri.

MoU antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

  • Penyediaan lahan yang sesuai untuk pengembangan K-SIGN.
  • Peningkatan kapasitas dan keterampilan para petambak garam lokal.
  • Penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan pengembangan K-SIGN.
  • Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh K-SIGN.

Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan pemanfaatan lahan tambak garam.

Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan PT PLN (Persero) UIW NTT menjamin ketersediaan pasokan listrik yang andal di kawasan K-SIGN. Bentuk kerja sama ini meliputi:

  • Pembangunan infrastruktur jaringan listrik yang memadai.
  • Penyediaan lahan untuk pembangunan jaringan listrik yang bebas dari kawasan pelestarian alam.
  • Publikasi informasi secara transparan mengenai hasil-hasil kerja sama yang telah dicapai.

Ketersediaan energi listrik yang stabil menjadi fondasi utama untuk mendorong industrialisasi garam yang lebih maju dan berkelanjutan di wilayah pesisir timur Indonesia. Dengan demikian, K-SIGN diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengembangan sektor pergaraman nasional, sekaligus berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.