Aksi Premanisme Resahkan Kawasan Industri Gunung Putri, Pegawai Perusahaan Otomotif Jadi Korban Kekerasan
Aksi Premanisme Guncang Kawasan Industri Gunung Putri
Kawasan industri di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali diresahkan oleh aksi premanisme. Kejadian terbaru menimpa sebuah perusahaan otomotif, di mana beberapa orang pegawainya menjadi korban pemerasan dan penganiayaan. Insiden yang terekam kamera CCTV ini memicu kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di lingkungan industri tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi pada tanggal 1 Juni lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Dua orang pria mendatangi perusahaan dan meminta sejumlah uang dengan dalih "uang koordinasi" atau uang keamanan. Ketika permintaan tersebut ditolak, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap para pegawai.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan ini dan sedang melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi juga tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai alat bukti pendukung.
"Saat ini, terlapor masih berstatus sebagai saksi. Kami masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi," ujar AKP Aulia.
Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku bukanlah anggota organisasi masyarakat (ormas). Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Bukan Insiden Pertama
Kasus ini menambah daftar panjang aksi premanisme yang terjadi di kawasan industri Gunung Putri. Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, sekelompok orang tidak dikenal melakukan penutupan paksa sebuah pabrik dengan menggunakan rantai dan gembok. Aksi tersebut menyebabkan terganggunya aktivitas produksi dan membuat para karyawan tidak dapat keluar masuk pabrik.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat yang merasa terintimidasi atau menjadi korban premanisme untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku dan menciptakan lingkungan industri yang aman dan kondusif.
Berikut adalah daftar kerugian yang diakibatkan oleh aksi premanisme:
- Kerugian materil akibat pemerasan
- Kerugian fisik akibat penganiayaan
- Terhentinya aktivitas produksi
- Ketidaknyamanan dan ketakutan karyawan
- Citra buruk kawasan industri
Pihak kepolisian berharap dengan tindakan tegas dan kerjasama dari masyarakat, aksi premanisme di kawasan industri Gunung Putri dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali.