Kepedulian Iptu Bayu: Evakuasi dan Perawatan Dua Pasien ODGJ di Sukabumi Menuju Kesembuhan
Kepedulian Iptu Bayu: Evakuasi dan Perawatan Dua Pasien ODGJ di Sukabumi Menuju Kesembuhan
Kisah humanis terungkap dari Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kapolsek Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat. Lebih dari sekadar menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Iptu Bayu menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap dua saudara, Hamdi (32) dan Hamdan (36), penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama bertahun-tahun hidup dalam kondisi memprihatinkan. Keduanya ditemukan dikurung dalam kondisi yang tidak layak, mirip kandang kambing, di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran. Kondisi menyedihkan ini terungkap berkat laporan dari Lindawati, petugas Puskesmas Pabuaran yang secara rutin menangani pasien ODGJ di wilayah tersebut.
Lindawati, yang telah beberapa kali mengunjungi Hamdi dan Hamdan, berupaya merujuk mereka ke rumah sakit jiwa. Namun, kendala biaya dan ketidakaktifan BPJS Kesehatan menjadi penghalang utama. Keluarga pasien pun tampak pasrah menghadapi situasi tersebut. Melihat kondisi memprihatinkan kakak beradik tersebut, dan mengetahui dedikasi Iptu Bayu dalam membantu para ODGJ sejak menjabat Kapolsek Lengkong pada September 2024, Lindawati memberanikan diri meminta bantuan kepada sang Kapolsek. Respon Iptu Bayu sangat cepat dan positif. Ia segera merespon dengan mengirimkan dua unit ambulans dan langsung mengunjungi Hamdi dan Hamdan bersama Lindawati untuk melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.
Proses evakuasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Bayu berjalan lancar. Tidak hanya membantu evakuasi, Iptu Bayu juga turut menanggung sebagian biaya transportasi dan kebutuhan selama perjalanan. Setelah menjalani perawatan selama 18 hari di RSJ Marzoeki Mahdi, Hamdi dan Hamdan kini berada dalam kondisi yang lebih baik dan telah dipindahkan ke sebuah panti milik Yayasan Paramarta di Cibadak, Sukabumi. Biaya perawatan dan penempatan di panti tersebut ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Langkah proaktif Iptu Bayu ini pun menuai pujian dan usulan nominasi Hoegeng Awards 2025 dari Lindawati, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam membantu sesama.
Iptu Bayu sendiri mengungkapkan bahwa kepeduliannya terhadap ODGJ dilandasi oleh rasa kemanusiaan. Ia merasa terpanggil untuk membantu mereka yang membutuhkan, terlepas dari peran dan jabatannya sebagai seorang Kapolsek. Bahkan sebelum menjabat Kapolsek, Iptu Bayu telah menunjukkan kepedulian serupa dengan memberikan bantuan pakaian dan berinteraksi dengan ODGJ yang ditemui di jalanan. Pengalaman tersebut menunjukkan komitmen Iptu Bayu yang konsisten dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ODGJ.
Lebih lanjut, Iptu Bayu menjelaskan bahwa setelah menjabat, ia langsung melakukan pendataan ODGJ di wilayah hukumnya. Data tersebut menunjukkan bahwa Hamdi dan Hamdan sudah selama lebih dari lima tahun dikurung di tempat yang tidak layak. Ia langsung melakukan pengecekan dan memastikan agar kedua saudara tersebut mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak. Proses komunikasi dengan keluarga pasien dilakukan dengan penuh empati dan pengertian, hingga akhirnya mendapat persetujuan untuk membawa mereka ke RSJ.
Kisah Iptu Bayu menjadi bukti nyata bahwa kepedulian dan tindakan nyata dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan. Dedikasi dan kemanusiaannya patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk senantiasa membantu mereka yang membutuhkan uluran tangan. Melalui aksinya ini, Iptu Bayu telah menunjukkan bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan menjadi teladan dalam hal kemanusiaan.