Upaya Penyelundupan Obat Bius Cair dalam Kemasan Skincare Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cairan obat bius jenis etomidate yang dikemas dalam botol produk perawatan kulit. Seorang pria berinisial F, asal Thailand, ditangkap pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Penangkapan F merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dan petugas Bea Cukai. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan lima botol berisi cairan etomidate di dalam koper pribadinya, disamarkan di antara barang-barang bawaan lainnya. Tujuannya, mengelabui petugas pemeriksaan bandara.

"Dalam koper milik F, terdapat lima botol yang di dalamnya berisikan cairan yang mengandung etomidate dan disimpan dalam koper," ujar AKP Michael Tandayu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dalam keterangan persnya, Rabu (4/6/2025).

Etomidate sendiri merupakan jenis obat bius yang penggunaannya sangat dibatasi dan hanya diperbolehkan dalam kondisi medis tertentu. Penyalahgunaan etomidate dapat menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi menggeledah kediaman F dan menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik dan mengemas cairan etomidate. Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak Desember 2024. Cairan etomidate tersebut disuntikkan ke dalam cartridge kosong pod vape yang kemudian dijual secara ilegal. Didapatkan pula barang bukti berupa 210 pod kosong yang dibeli secara online, serta 10 alat suntik yang digunakan untuk mengisi liquid vape dengan cairan etomidate.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Berikut adalah daftar barang bukti yang disita:

  • Lima botol cairan etomidate
  • 210 pod kosong
  • 10 alat suntik
  • Peralatan untuk meracik dan mengemas cairan etomidate

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan pentingnya pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk negara.