Lapas Nabire Digeledah Pasca Kaburnya Narapidana, Puluhan Ponsel dan Senjata Tajam Disita

Pasca insiden kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri menggelar operasi penggeledahan besar-besaran. Razia yang melibatkan ratusan personel ini bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang yang mungkin digunakan dalam aksi pelarian tersebut dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan lebih lanjut.

Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (3/6/2025) itu berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk 38 unit telepon seluler berbagai merek, serta beragam jenis senjata tajam. Senjata tajam yang ditemukan meliputi parang, pisau, obeng, gunting, dan berbagai peralatan besi lainnya yang berpotensi membahayakan. Bahkan, petugas juga menemukan beberapa noken (tas tradisional Papua) yang bercorak bendera bintang kejora.

Menurut keterangan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, sebagian besar barang bukti disembunyikan di tempat-tempat tersembunyi di dalam lapas, seperti taman belakang blok hunian dan kamar mandi. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa keberadaan puluhan ponsel dan senjata tajam ini memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa kaburnya para narapidana pada Senin (2/6/2025). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas ilegal di dalam lapas, serta peran mereka dalam membantu pelarian para narapidana.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk 19 narapidana yang melarikan diri. DPO tersebut telah disebarluaskan kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat luas, guna mempercepat proses penangkapan kembali para narapidana yang kabur. Pihak lapas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan keamanan di sekitar lapas dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Aparat gabungan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli intensif di wilayah Nabire dan sekitarnya, guna mempersempit ruang gerak para narapidana yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mencurigai keberadaan para narapidana yang masuk dalam DPO tersebut.

Daftar barang bukti yang disita:

  • 38 Unit Handphone
  • Parang
  • Pisau
  • Obeng
  • Gunting
  • Alat-alat besi
  • Noken bercorak bendera bintang kejora