Dosen Asal Pamekasan Wafat Saat Jalani Haji Non-Prosedural, Keluarga Dihadapkan Utang Ratusan Juta dan Biaya Repatriasi

Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Blumbungan, Pamekasan, Madura. SM (42), seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta, ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir saat berupaya menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Kepergian SM meninggalkan duka mendalam bagi istri dan kedua anaknya yang masih balita, serta beban berat berupa utang yang mencapai Rp 250 juta.

Tragisnya, jenazah SM terancam tidak dapat dipulangkan ke tanah air karena terkendala biaya repatriasi yang mencapai Rp 67 juta. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan keluarga yang sudah dilanda kesedihan dan kesulitan ekonomi. Junaidi, tokoh masyarakat setempat dan mantan Kepala Desa Blumbungan, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi keluarga SM. "Pihak keluarga tidak mampu, apalagi meninggalkan dua anak yatim dan utang Rp 250 juta," ujarnya. Junaidi menambahkan, jika jenazah SM tidak dapat diurus, kemungkinan akan dimakamkan di Arab Saudi, di luar wilayah Tanah Haram Makkah atau Madinah.

Menurut informasi yang dihimpun, SM nekat melakukan perjalanan haji secara non-prosedural bersama dua WNI lainnya, J dan S. Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Namun, sopir taksi yang khawatir terjaring razia petugas keamanan memaksa mereka turun di tengah gurun pasir yang memiliki suhu ekstrem. Dalam kondisi yang sangat berbahaya tersebut, SM ditemukan meninggal dunia, sementara J dan S berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengkonfirmasi kebenaran kabar ini dan tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura untuk proses pemakaman. KJRI Jeddah juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menegaskan bahwa ibadah haji harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang sah dan aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berhaji secara ilegal karena dapat berakibat fatal.

Sebelumnya, SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia petugas keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya untuk kembali ke Makkah melalui jalur yang tidak resmi. Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Keluarga SM berharap adanya bantuan dari donatur, pemerintah, atau pihak travel yang memberangkatkan agar jenazah SM dapat dipulangkan ke tanah air dan dimakamkan dengan layak.

Pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini:

  • Bahaya Haji Ilegal: Menekankan risiko besar yang terkait dengan haji ilegal, termasuk ancaman keselamatan jiwa dan potensi penipuan.
  • Pentingnya Prosedur Resmi: Menggarisbawahi pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam melaksanakan ibadah haji untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.
  • Dukungan untuk Keluarga: Menyoroti perlunya dukungan moral dan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam menghadapi beban utang dan biaya repatriasi.

KJRI Jeddah terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan pemerintah Arab Saudi dalam melaksanakan ibadah haji. Penegakan hukum yang ketat oleh otoritas Saudi menjadikan haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.