Strategi Pemerintah Genjot Ekonomi: Sri Mulyani Siapkan Suntikan Dana untuk BUMN Pemberi Diskon Transportasi
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025. Salah satu langkah utama yang diambil adalah memberikan diskon pada sektor transportasi dan tarif tol. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan memberikan dukungan finansial kepada BUMN yang berpartisipasi dalam program diskon ini.
Erick Thohir menjelaskan bahwa diskon akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Inisiatif ini mencakup berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat. Badan usaha jalan tol (BUJT) pelat merah juga diimbau untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 20%.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Erick Thohir membahas secara rinci implementasi program diskon ini. Tujuan utama dari pemberian kompensasi kepada BUMN adalah untuk memastikan bahwa program diskon tidak mengganggu stabilitas keuangan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga kesehatan finansial BUMN, terutama yang saat ini dikelola oleh Danantara. Dengan adanya kompensasi dari Kementerian Keuangan, diharapkan BUMN tetap dapat menjalankan program diskon tanpa mengalami kerugian yang signifikan.
Program diskon ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau, masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan perjalanan dan berbelanja, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan sektor-sektor terkait.
Berikut adalah rincian diskon yang diberikan:
- Kereta Api: Diskon tarif untuk rute-rute tertentu.
- Angkutan Laut dan Penyeberangan: Diskon tarif untuk layanan kapal penumpang dan penyeberangan.
- Angkutan Udara: PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat.
- Tarif Tol: Diskon tarif tol sebesar 20% yang diberikan oleh BUJT pelat merah.
Dengan adanya dukungan finansial dari pemerintah dan partisipasi aktif dari BUMN, program diskon transportasi dan tarif tol ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025.