Kapolres Rokan Hulu Ulurkan Tangan, Siswa SMK yang Gadai HP Kini Miliki Keluarga Angkat
Kisah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, bernama RL, yang terpaksa menggadaikan telepon genggamnya demi dapat mengikuti ujian kenaikan kelas, telah menyentuh hati banyak pihak. Respon positif dan bantuan pun mengalir deras kepada RL.
Salah satu bentuk perhatian yang luar biasa datang dari Kapolres Rokan Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Emil Eka Putra. Tergerak oleh kisah RL, seorang anak yatim, AKBP Emil memutuskan untuk mengangkatnya sebagai adik angkat. "Ya, RL kini menjadi bagian dari keluarga kami. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap RL dan masa depannya," ungkap AKBP Emil.
AKBP Emil beserta jajaran kepolisian dan pengurus Bhayangkari Polres Rohul bahkan telah menyempatkan diri untuk mengunjungi kediaman ibu RL, Mariatun (58), di Desa Bangun Purba Timur Jaya. Dalam kunjungan tersebut, Mariatun menceritakan bagaimana RL berjuang agar tetap bisa mengikuti ujian. Ia terpaksa menggadaikan telepon genggam seharga seratus ribu rupiah untuk menutupi kekurangan biaya praktik sebesar dua ratus empat puluh ribu rupiah.
Mariatun tak kuasa menahan air mata saat menceritakan bahwa ia tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Melihat kondisi tersebut, RL berinisiatif mencari jalan keluar agar tidak ketinggalan ujian.
AKBP Emil menyatakan keprihatinannya atas kesulitan yang dialami RL dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh agar RL dapat terus melanjutkan pendidikannya. "Insyaallah, kami akan membantu memenuhi kebutuhan sekolah RL. Bantuan ini akan kami berikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang kami miliki. Kami berharap RL tetap semangat dan terus berprestasi di sekolah," tutur AKBP Emil.
Sebelumnya, RL sempat tidak dapat mengikuti ujian pada hari Senin karena belum melunasi biaya praktik. Ia kemudian pulang ke rumah dan meminta bantuan kepada ibunya, namun tidak berhasil. Dalam kondisi yang memprihatinkan, RL berusaha mencari pinjaman hingga akhirnya memutuskan untuk menggadaikan telepon genggamnya.
Kisah ini kemudian viral dan menarik perhatian publik, termasuk dari pihak kepolisian. Sementara itu, pihak sekolah membantah informasi yang menyebutkan bahwa RL dilarang mengikuti ujian karena belum membayar biaya administrasi. Pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Kami ingin mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa siswa kami dilarang mengikuti ujian karena belum membayar. Kami tidak pernah melarang siswa yang belum menyelesaikan administrasi untuk mengikuti ujian," tegas Habibi. Ia juga menunjukkan daftar nama dan nilai ujian RL sebagai bukti bahwa siswa tersebut tetap mengikuti ujian.
Meski demikian, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah terjadi. Dinas Pendidikan Provinsi Riau kemudian mengambil tindakan dengan mencopot Habibi dari jabatannya sebagai Pelaksana harian Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.