Oknum Pegawai RSUD Banda Aceh Diduga Selewengkan Dana Kurban untuk Judi dan Investasi Ilegal

Skandal Penggelapan Dana Kurban Guncang RSUD Meuraxa Banda Aceh

Banda Aceh digegerkan dengan kasus dugaan penggelapan dana kurban yang melibatkan seorang pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa. AA (38), yang bertugas sebagai kasir, kini berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah kurban dan bantuan langsung tunai (BLT).

Kepolisian Sektor Darul Imarah mengungkapkan bahwa AA awalnya melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 160 juta beserta sebuah tablet. Laporan tersebut kemudian memicu penyelidikan intensif. Namun, fakta yang terungkap justru sebaliknya. Menurut keterangan AKP Firmansyah, Kapolsek Darul Imarah, AA diduga sengaja menyembunyikan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

"Modus yang dilakukan adalah dengan membuat laporan palsu kehilangan, dengan tujuan untuk menguasai seluruh dana," jelas AKP Firmansyah.

Menurut penyelidikan polisi, dana yang diselewengkan terdiri dari dana kurban sebesar Rp 140 juta dan dana BLT untuk warga Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, senilai Rp 20 juta. Polisi yang dibantu Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menemukan sebagian besar dana tersebut, yakni senilai Rp 125 juta, yang disembunyikan di dalam brankas rumah sakit. Penemuan ini membuktikan bahwa laporan kehilangan yang dibuat oleh AA adalah palsu.

"Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan dana tersebut disembunyikan di brankas rumah sakit. Hal ini membuktikan bahwa laporan yang dibuat AA tidak benar," tegas AKP Firmansyah.

Dalam pemeriksaan, AA mengakui telah menggunakan sebagian dana tersebut untuk berbagai keperluan pribadi yang tidak semestinya, termasuk membayar utang, bermain saham, dan berjudi. "Tersangka mengakui telah menggunakan sekitar Rp 35 juta untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berjudi dan berfoya-foya," imbuh AKP Firmansyah.

Saat ini, AA ditahan di Mapolsek Darul Imarah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh dana yang diselewengkan dapat dikembalikan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Aceh, terutama karena dana yang diselewengkan seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pelaksanaan ibadah kurban. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi yang lain.