Belasan Turis Asing dan Lokal Jadi Korban Penipuan Agen Perjalanan di Labuan Bajo
Pariwisata Labuan Bajo Tercoreng Akibat Penipuan Agen Perjalanan
Kasus penipuan yang melibatkan sebuah agen perjalanan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, telah mencoreng citra pariwisata daerah tersebut. Sebanyak 13 wisatawan mancanegara dan 7 wisatawan domestik menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada awal Juni 2025 ini. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap operasional agen perjalanan di destinasi wisata prioritas seperti Labuan Bajo.
Kejadian bermula ketika para wisatawan yang telah memesan paket wisata ke Pulau Komodo melalui agen perjalanan Gratio Tour and Travel (GTAT), mendapati bahwa mereka tidak dapat diberangkatkan sesuai rencana. Padahal, mereka telah melunasi biaya perjalanan yang mencapai Rp 101.300.000 untuk paket 3 hari 2 malam menggunakan Kapal FSK. Pihak kapal menolak memberangkatkan para wisatawan karena agen GTAT belum melunasi uang muka (DP) sebesar Rp 80 juta, dan baru membayarkan Rp 24.300.000.
Mediasi dan Dampak Negatif Bagi Pariwisata
Setelah melalui mediasi yang melibatkan wisatawan, agen GTAT, dan pihak kapal FSK, akhirnya dicapai kesepakatan agar para wisatawan tetap diberangkatkan ke Taman Nasional Komodo. Meskipun demikian, insiden ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para wisatawan, terutama wisatawan asing. Salah seorang perwakilan wisatawan mengungkapkan kekecewaannya karena merasa ditipu oleh sesama warga negara Indonesia, yang berdampak buruk pada citra Indonesia di mata keluarga mereka yang berasal dari Amerika Serikat.
Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, sangat menyayangkan kejadian ini. Ia menyatakan bahwa kasus ini dapat merusak reputasi pariwisata Labuan Bajo dan mengurangi kenyamanan wisatawan. BPOLBF mengapresiasi langkah pihak kapal Zada Ulla yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan meskipun pembayaran dari agen travel belum diselesaikan. BPOLBF juga mendukung penyelesaian masalah pembayaran antara agen GTAT dan pihak kapal secara profesional agar hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.
BPOLBF mengimbau seluruh pelaku industri pariwisata untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab demi menjaga citra pariwisata Indonesia, khususnya Labuan Bajo. Kepada wisatawan, BPOLBF menyarankan untuk selalu menggunakan jasa agen perjalanan yang memiliki reputasi baik dan memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan penyedia layanan wisata.
Upaya Peningkatan Tata Kelola Pariwisata
BPOLBF berjanji akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, media, dan pelaku usaha pariwisata, untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional di Labuan Bajo. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Labuan Bajo.
Daftar Poin Penting:
- Penipuan menimpa 13 turis asing dan 7 turis lokal di Labuan Bajo.
- Agen travel GTAT belum melunasi pembayaran ke pihak kapal FSK.
- Wisatawan telah membayar lunas paket wisata.
- Mediasi berhasil memberangkatkan wisatawan ke Pulau Komodo.
- BPOLBF menyayangkan kejadian ini dan berupaya meningkatkan tata kelola pariwisata.
- Wisatawan asing kecewa dan citra Indonesia tercoreng.