Konflik Pakan Ayam Berujung Penganiayaan di Pandeglang

Perselisihan Pakan Ayam Memicu Kekerasan di Pandeglang

Insiden penganiayaan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten, melibatkan seorang pria sebagai korban dan tetangganya sebagai pelaku. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait pakan ayam yang berujung pada aksi kekerasan.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, Aipda Irfan Maulana, kejadian bermula ketika ayam milik korban memasuki kandang milik terlapor. Terlapor kemudian menegur korban, yang berujung pada adu mulut. Situasi semakin memanas ketika terlapor melempar ayam korban ke dalam selokan. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ayam milik korban masuk ke kandang terlapor, lalu terlapor menegur. Cekcok terjadi, dan ayam korban dilempar ke selokan," ujar Aipda Irfan Maulana.

Korban, yang diketahui bernama ED, kemudian mencoba mengambil ayamnya dari selokan. Saat itulah, terlapor yang berinisial ML, melakukan penganiayaan terhadap ED.

"Saat di selokan, adu mulut kembali terjadi. Terlapor kemudian ikut turun ke selokan dan memukul korban," jelas Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa terlapor merasa tidak terima karena ayam milik korban telah memakan pakan ayam miliknya. Terlapor bahkan meminta ganti rugi kepada korban atas pakan yang telah habis dimakan oleh ayam tersebut. Permintaan ganti rugi ini semakin memperkeruh suasana dan memicu cekcok yang berujung pada penganiayaan.

"Menurut keterangan korban, terlapor meminta ganti rugi karena ayam korban telah menghabiskan pakannya. Dari situlah cekcok terjadi," tambahnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, termasuk di bagian jidat dan gigi. Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Detail Luka Korban

Korban menderita luka pada bagian jidat dan gigi akibat pukulan yang diterimanya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat, mengingat konflik antar tetangga seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berujung pada tindakan kekerasan.