Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan Penyelundupan Etomidate yang Dikemas dalam Produk Perawatan Kulit

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan zat berbahaya jenis etomidate. Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang penumpang berinisial F, yang berasal dari Thailand, pada hari Senin, 26 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku tiba dengan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 0435 dari Bangkok. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan mendalam di posko Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada barang bawaan pelaku. Lima botol berisi cairan bening ditemukan tersembunyi di dalam kemasan produk perawatan kulit dan sabun wajah. Kecurigaan petugas semakin kuat, dan kemudian dilakukan uji laboratorium terhadap cairan tersebut.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa cairan tersebut positif mengandung etomidate. Etomidate sendiri merupakan zat yang tergolong dalam kategori new psychoactive substances (NPS), atau lebih dikenal sebagai obat-obatan berbahaya yang memiliki efek psikoaktif.

Selain menyita cairan etomidate, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa:

  • 210 cartridge kosong
  • 10 alat suntik yang diduga akan digunakan untuk mengisi cairan etomidate ke dalam pod vape.

Gatot menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut perhitungan Bea Cukai, penindakan ini berhasil mencegah potensi penyalahgunaan etomidate oleh sekitar 840 orang. Asumsi ini didasarkan pada perkiraan bahwa satu pod vape dapat digunakan oleh empat orang.

Selain itu, keberhasilan ini juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Estimasi penghematan biaya rehabilitasi mencapai sekitar Rp 1,34 miliar.

Gatot juga menyoroti adanya perubahan tren dalam penyelundupan narkoba. Dulu, fokus utama adalah pada narkotika konvensional. Namun, kini terjadi pergeseran ke new psychoactive substances (NPS) seperti etomidate. Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi antar instansi menjadi sangat penting, terutama dalam hal berbagi informasi dan pengembangan strategi penindakan.