Uji Coba Jam Masuk Sekolah Dimajukan di Sumedang Picu Perdebatan Orang Tua
Pemerintah Kabupaten Sumedang tengah mempertimbangkan perubahan signifikan dalam jadwal pendidikan. Dinas Pendidikan setempat berencana melakukan uji coba perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 pagi, mengikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait efektivitas jam belajar di satuan pendidikan. Kebijakan ini sontak memicu diskusi hangat di kalangan orang tua siswa, terbelah antara kekhawatiran akan kerepotan dan harapan peningkatan disiplin pada anak.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, uji coba yang akan datang akan memberlakukan proses belajar mengajar dari hari Senin hingga Kamis, dimulai pukul 06.30 pagi dengan total durasi 195 menit. Pada hari Jumat, waktu pembelajaran akan dipersingkat menjadi 120 menit. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menekankan bahwa inisiatif ini masih dalam tahap pengujian dan pengkajian yang mendalam sebelum keputusan final diambil.
"Kami akan melakukan uji coba dan evaluasi menyeluruh bersama seluruh lembaga pendidikan di Sumedang sebelum memutuskan apakah perubahan ini dapat diterapkan secara permanen atau memerlukan penyesuaian lebih lanjut," ungkap Eka. Penilaian akan dilakukan berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Selain perubahan jam masuk, Dinas Pendidikan juga akan mengkaji kemungkinan penerapan model pembelajaran lima hari dalam seminggu. Beberapa sekolah di Sumedang, seperti SMP 2, telah menerapkan sistem ini untuk jangka waktu yang cukup lama, sementara sekolah lain mulai menjajakinya. Namun, Eka menekankan perlunya kajian yang cermat mengingat kondisi geografis Sumedang yang beragam, termasuk jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah yang bervariasi.
"Setelah uji coba selama dua minggu dan kajian selesai, kami akan mempertimbangkan pemberlakuan perubahan ini mulai tahun ajaran baru 2025/2026, jika memungkinkan. Kami sangat menghargai inisiatif dari gubernur ini," imbuh Eka.
Rencana perubahan jam masuk sekolah ini memicu reaksi beragam dari orang tua siswa di Sumedang. Mustofa, seorang warga Kecamatan Pamulihan, menyatakan ketidaksetujuannya. "Saya kurang setuju karena saya biasanya mengantar anak ke sekolah sekaligus berangkat kerja. Kalau jam masuknya 06.30, saya harus berangkat pukul 06.00. Itu sangat merepotkan, apalagi belum sempat sarapan," keluhnya.
Namun, pandangan berbeda diungkapkan oleh Rita, seorang ibu dari Lingkungan Kaum, Kelurahan Regol Wetan, Sumedang Selatan. Ia menyambut baik rencana tersebut. "Saya sangat setuju. Dengan masuk sekolah jam segitu, anak-anak akan lebih disiplin untuk bangun jam lima pagi, sehingga tidak tidur lagi setelah shalat subuh," ujarnya.
Rita menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan berdampak positif bagi orang tua. "Aturan ini memang terkesan memaksa, tetapi bagus untuk melatih kedisiplinan waktu. Jika sudah terbiasa, akan menjadi kebiasaan yang baik. Saya sendiri sebagai orang tua biasanya tidur lagi setelah shalat subuh. Kalau jam 06.00 sudah harus berangkat ke sekolah, saya jadi ikut berpikir dan tidak bisa tidur lagi sampai jam 06.00 baru bangun," pungkasnya.