Apresiasi Pemerintah Indonesia atas Kelonggaran Pelaksanaan Ibadah Haji dari Kerajaan Arab Saudi

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kerajaan Arab Saudi atas berbagai kemudahan dan dispensasi yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara khusus menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh otoritas Saudi.

Salah satu bentuk perhatian yang diberikan adalah terkait penundaan pelaksanaan tanazul di Mina. Kebijakan ini diambil demi keamanan dan keselamatan seluruh jemaah haji. Meskipun penundaan ini mengharuskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melakukan penyesuaian dan perubahan dalam persiapan, tim PPIH berhasil mengatasi tantangan ini dengan cepat dan efisien. Nasaruddin Umar menyampaikan kekagumannya terhadap kekompakan dan respons cepat timnya, serta apresiasi atas dukungan dan pengertian yang diberikan oleh Kementerian Haji Arab Saudi.

Walaupun tanazul ditiadakan secara resmi, Kerajaan Arab Saudi tetap memberikan dispensasi khusus bagi jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi. Sebanyak 3.500 jemaah haji Indonesia yang termasuk dalam kategori lansia, sakit, atau difabel diizinkan untuk melaksanakan tanazul. Keputusan ini diambil setelah tim kesehatan Indonesia memberikan laporan kepada otoritas Saudi mengenai kondisi jemaah haji yang membutuhkan perhatian khusus. Menteri Kesehatan Arab Saudi secara langsung memberikan perhatian terhadap kondisi jemaah haji Indonesia. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Kerajaan Arab Saudi terhadap kesejahteraan dan kesehatan jemaah haji.

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga memberikan kemudahan terkait pelaksanaan safari wukuf dan badal haji. Otoritas Saudi bersedia menanggung biaya badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang tidak dapat mengikuti wukuf karena kondisi kesehatan. Terdapat sekitar 250 jemaah haji Indonesia yang dirawat di rumah sakit dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan safari wukuf. Kerajaan Arab Saudi juga mengizinkan ambulans Indonesia untuk masuk ke Arafah dan Mina, serta mengizinkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk beroperasi kembali.

Nasaruddin Umar menyatakan bahwa terdapat setidaknya enam aturan baru yang diterapkan di Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun ini. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji. Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus dan kemudahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia. Permintaan-permintaan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia sebagian besar diterima dan dipenuhi oleh otoritas Saudi.