TII Soroti Pengadaan Apartemen KPU Senilai Miliaran Rupiah

Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyoroti pengadaan sejumlah unit apartemen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai memiliki anggaran fantastis. Temuan ini didasarkan pada penelusuran data terbuka yang dilakukan TII melalui situs web lpse.kpu.go.id.

Agus Sarwono, perwakilan dari TII, mengungkapkan bahwa penelusuran mereka menemukan adanya pengadaan sewa delapan unit apartemen yang tercatat pada 16 Januari 2024. Pengadaan ini tertera dalam detail paket 994.002.0B.001079 dengan keterangan "Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol". Total anggaran untuk pengadaan ini mencapai Rp 1,08 miliar. Rinciannya meliputi sewa delapan unit apartemen tipe 2BR selama tiga bulan dengan harga satuan Rp 45 juta per bulan, serta empat unit apartemen tipe 3BR dengan harga satuan Rp 55 juta per bulan. Keseluruhan sewa untuk 12 unit apartemen ini berlangsung selama tiga bulan.

Tidak hanya itu, TII juga menemukan adanya perpanjangan sewa untuk sembilan bulan berikutnya, terhitung mulai April hingga Desember 2024. Perpanjangan ini mencakup tujuh unit apartemen dengan harga satuan Rp 55 juta per bulan, dengan nilai total mencapai Rp 3,84 miliar. Agus Sarwono mempertanyakan urgensi pengadaan ini dan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap mekanisme perencanaan pengadaan di KPU.

"Pertanyaan jadi begini, kok bisa anggaran sebesar ini disetujui KPU? Perlu dicek nih bagaimana mekanisme perencanaan dalam sisi pengadaan," ujar Agus.

TII berharap agar temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit yang lebih mendalam. Agus Sarwono mendorong BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh KPU.

Selain pengadaan apartemen, TII juga menyoroti paket belanja sewa kantor untuk ruang kerja pimpinan, ruang rapat, dan ruang pleno di apartemen dengan harga satuan Rp 40 juta per bulan. Sementara itu, untuk ruang tunggu dan tamu, disewa empat unit dengan harga Rp 35 juta per bulan. Temuan ini menambah daftar panjang anggaran yang dinilai janggal di KPU, setelah sebelumnya TII melaporkan pengadaan jet pribadi dan helikopter ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2025.