BNN Usut Tuntas Hilangnya 39 Kilogram Sabu di Perairan Sumenep

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah menginstruksikan BNN Jawa Timur dan jajarannya untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait laporan hilangnya sejumlah besar narkotika jenis sabu di perairan Sumenep. Perintah ini dikeluarkan menyusul temuan beberapa bungkus narkotika yang ditemukan dalam keadaan kosong di wilayah tersebut.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menekankan pentingnya penyelidikan cepat dan komprehensif untuk mengungkap keberadaan sabu yang hilang. Diduga, total sabu yang hilang mencapai sekitar 39 kilogram, berdasarkan perhitungan dari bungkus plastik kosong yang ditemukan. Temuan ini terungkap bersamaan dengan penemuan sejumlah bungkus sabu lainnya di perairan Masalembu, Sumenep. Namun, sembilan bungkus plastik ditemukan sudah dalam keadaan kosong.

"Segera selidiki bungkus narkotika yang sudah kosong itu. Ke mana barang itu menghilang?" tegas Marthinus Hukom.

Menurut keterangan yang diperoleh, sembilan kantong plastik yang ditemukan kosong tersebut memunculkan kekhawatiran serius bahwa sabu yang hilang dapat beredar luas di masyarakat. Saat ini, tim dari BNNP Jawa Timur telah diterjunkan ke Masalembu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penemuan kantong kosong ini terjadi bersamaan dengan penemuan kantong plastik berisi sabu dengan total berat 17 kilogram.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam sebuah drum di perairan Masalembu. Hingga saat ini, petugas telah menemukan 51 kantong plastik berisi sabu, selain sembilan kantong yang sudah kosong. BNN RI menekankan bahwa penemuan ini harus segera ditindaklanjuti. Mengingat kapasitas satu drum diperkirakan dapat menampung hingga 100 kantong, ada kekhawatiran bahwa masih banyak kantong berisi sabu yang belum ditemukan.

"Analisis kami menunjukkan bahwa drum tersebut dapat memuat sekitar 100 kantong yang sama. Ini berarti sekitar 39 kilogram sabu berpotensi beredar di masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada penegak hukum jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • BNN menginstruksikan investigasi hilangnya sabu di Sumenep.
  • 39 kilogram sabu diduga hilang berdasarkan temuan bungkus kosong.
  • Tim BNNP Jatim diterjunkan ke Masalembu.
  • Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan peredaran narkoba.