Serangan Udara di Gaza Tewaskan Belasan Warga Sipil, Termasuk Anak-anak, PBB Mengutuk Keras

Gelombang kekerasan kembali melanda Gaza, dengan serangan udara yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 12 warga sipil, termasuk anak-anak. Insiden tragis ini terjadi di dekat kota Khan Younis, Gaza selatan, dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut laporan dari badan pertahanan sipil di Gaza, serangan itu menghantam sebuah tenda yang digunakan sebagai tempat berlindung bagi warga Palestina yang mengungsi akibat konflik yang sedang berlangsung. Juru bicara badan tersebut, Mahmud Bassal, menyampaikan kepada media bahwa serangan drone menyebabkan jatuhnya korban jiwa, termasuk wanita dan anak-anak. Selain insiden di Khan Younis, dilaporkan pula adanya serangan terpisah yang menewaskan empat orang lainnya. Sementara itu, militer Israel belum memberikan komentar resmi terkait insiden ini.

Sejumlah saksi mata melaporkan peningkatan aktivitas militer di sekitar Khan Younis, termasuk serangan udara dan pergerakan tank. Situasi ini diperburuk dengan selebaran yang dijatuhkan oleh militer Israel sehari sebelumnya, yang memperingatkan warga untuk meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke wilayah barat. Peringatan tersebut mengindikasikan rencana operasi militer yang menargetkan Hamas dan kelompok militan lainnya di daerah tersebut.

Sebelumnya, terjadi insiden di Rafah, Gaza, di mana Palang Merah Internasional melaporkan bahwa 27 orang tewas akibat tembakan pasukan Israel saat sedang menunggu bantuan. Militer Israel menyatakan sedang melakukan investigasi terhadap insiden tersebut. Menurut juru bicara militer, pasukan Israel melepaskan tembakan peringatan ke arah orang-orang yang mendekat dengan cara yang dianggap membahayakan keselamatan para prajurit. Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan kemarahan publik atas jatuhnya korban sipil.

PBB melalui Kepala Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengecam keras serangan-serangan yang menyasar warga sipil di Gaza. Turk menyebut serangan terhadap warga sipil yang berusaha mendapatkan bantuan kemanusiaan sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi sebagai kejahatan perang. Ia menegaskan bahwa serangan yang ditujukan langsung kepada warga sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Situasi di Gaza semakin memprihatinkan dengan meningkatnya jumlah korban sipil dan krisis kemanusiaan yang semakin parah. Kecaman internasional terhadap tindakan kekerasan terus berdatangan, menyerukan diakhirinya konflik dan perlindungan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.