Oknum Agen Travel Diduga Tipu Belasan Turis Asing di Labuan Bajo, Reputasi Pariwisata Tercoreng

Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur - Industri pariwisata Labuan Bajo tercoreng akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah agen travel terhadap sejumlah wisatawan. Sebanyak 13 turis asal Amerika Serikat dan 7 wisatawan domestik menjadi korban dalam kejadian yang terjadi pada awal Juni 2025 ini. Kasus ini mencuat setelah para wisatawan yang telah membayar lunas biaya perjalanan wisata melalui agen travel yang beroperasi dengan nama GTAT, mendapati bahwa kapal yang seharusnya membawa mereka berlayar ke Pulau Komodo menolak memberangkatkan mereka. Penolakan ini disebabkan karena agen travel tersebut belum melunasi pembayaran kepada pihak kapal.

Menanggapi insiden ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menekankan bahwa kasus ini berpotensi merusak citra pariwisata Labuan Bajo, yang merupakan salah satu destinasi unggulan di Indonesia, serta memberikan dampak negatif terhadap kenyamanan para wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke daerah tersebut.

BPOLBF mengapresiasi tindakan pihak kapal Zada Ulla yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan selama periode 2-4 Juni 2025, meskipun pembayaran dari agen travel belum diselesaikan. Menurut Frans Teguh, pihak kapal telah memastikan bahwa seluruh fasilitas di kapal tetap dapat dinikmati oleh para tamu tanpa pengurangan sedikit pun. Komunikasi dengan pihak kapal mengindikasikan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan optimal kepada para wisatawan.

BPOLBF mendukung penyelesaian masalah pembayaran ini secara profesional antara agen travel Gratio Tour and Travel dan pihak kapal Zada Ulla. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPOLBF juga mengimbau seluruh pelaku industri pariwisata untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab, sehingga citra pariwisata Indonesia, khususnya di Labuan Bajo, tetap terjaga.

Frans Teguh menegaskan bahwa insiden seperti ini tidak boleh merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas yang sedang berkembang pesat. Ia juga mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu berhati-hati dalam memilih agen travel dan memastikan bahwa mereka memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya. Selain itu, wisatawan juga disarankan untuk memastikan adanya perjanjian yang jelas antara tamu, agen perjalanan, dan penyedia layanan wisata, seperti operator kapal.

BPOLBF berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, media, dan pelaku usaha pariwisata, untuk meningkatkan tata kelola yang lebih transparan dan profesional di Labuan Bajo. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus penipuan ini dengan mencari agen travel yang bersangkutan. Menurut Hery, para wisatawan telah memesan dan membayar seluruh biaya perjalanan kepada agen GTAT, namun tidak dapat berangkat karena pihak kapal FSK menolak memberangkatkan mereka. Pihak kapal menolak memberangkatkan para wisatawan karena agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran uang muka (DP). Berdasarkan keterangan pelapor, mereka telah membayar lunas kepada agen GTAT, namun pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka karena kekurangan uang DP.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan bisnis pariwisata, sehingga citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman tetap terjaga.