Ratusan Ribu Guru Honorer Terima Subsidi Upah, Pemerintah Kucurkan Dana Triliunan Rupiah
Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan untuk mendukung kesejahteraan guru honorer di seluruh tanah air. Sebanyak 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Inisiatif ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan kondisi ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pengumuman penting ini di Istana Negara pada hari Senin (2 Juni 2025). Beliau menjelaskan bahwa BSU ini tidak hanya menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, tetapi juga secara khusus dialokasikan untuk para guru honorer. Rinciannya, sebanyak 288 ribu guru honorer di lingkungan Kemdikdasmen dan 277 ribu guru honorer di Kemenag akan menerima manfaat dari program ini.
Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan menerima subsidi sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600 ribu. Bantuan ini diperuntukkan bagi bulan Juni dan Juli. Penyaluran BSU bagi guru honorer ini dilakukan secara bersamaan dengan penyaluran BSU bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses penyaluran, dengan target utama memulai penyaluran pada bulan Juni. Total alokasi dana yang disiapkan untuk program BSU ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 10,72 triliun. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan dan tenaga pendidik.
Selain BSU, pemerintah juga mengimplementasikan berbagai kebijakan lain sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi:
- Diskon Transportasi: Pemberian diskon untuk biaya transportasi guna meringankan beban pengeluaran masyarakat.
- Diskon Tarif Tol: Pengurangan tarif tol untuk mengurangi biaya logistik dan perjalanan.
- Penebalan Bantuan Sosial: Peningkatan jumlah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Perpanjangan masa berlaku diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk meringankan beban perusahaan.
Total alokasi dana untuk seluruh paket stimulus ekonomi ini mencapai Rp 24,44 triliun. Diharapkan, dengan berbagai kebijakan ini, daya beli masyarakat dapat terjaga, stabilitas ekonomi dapat dipertahankan, dan kesejahteraan guru honorer serta masyarakat luas dapat meningkat.