Jawa Timur Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Pemusnahan 18 Kilogram Narkotika dan Dukungan Penuh Pemprov
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh yang diberikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, serta pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Acara pemusnahan yang berlangsung di Pamekasan itu menjadi simbol keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan. Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi segala upaya BNN dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Apapun yang bisa kami lakukan, Pemerintah Provinsi akan mendukung BNN untuk memberantas narkotika. Kita sikat bersama-sama," tegas Emil Dardak saat memberikan keterangan pers.
Emil Dardak juga mengapresiasi kinerja BNN Jatim yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dengan barang bukti yang signifikan. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh jajaran BNN.
Pemprov Jatim sendiri telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya pemberantasan narkotika. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah dibentuk sejak periode pertama kepemimpinan Emil Dardak. Perda ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur yang mengatur tim terpadu P4GN di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Emil Dardak menekankan pentingnya pemberian sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten/kota yang tidak melaksanakan program P4GN. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan dorongan agar semua pihak terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam acara pemusnahan tersebut, dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dan ganja seberat 11 kilogram. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan empat kasus berbeda di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penyelundupan sabu seberat 7 kilogram di perairan Madura, yang diduga kuat merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura. Selain itu, BNN juga berhasil mengamankan 6 kilogram ganja dari jaringan Sumatera di Malang, menggagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Gresik, dan mengungkap 1 kilogram ganja dari Baturaja, Sumatera Selatan menuju Lamongan.
Dari empat kasus tersebut, lima orang telah ditangkap, sementara dua orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran BNN Jatim.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan menggunakan alat incinerator dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, pejabat Pemprov Jatim, perwakilan Kejaksaan, TNI, dan Polri.
Kepala BNN RI mengapresiasi kinerja BNN Jatim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di seluruh wilayah, termasuk Jawa Timur. Dalam beberapa pekan terakhir, sekitar empat ton barang bukti narkotika telah berhasil diamankan.
BNN juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemberantasan narkotika. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak.
Kepala BNN Jatim, Marthinus Hukom, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO, termasuk dua orang yang berasal dari Kabupaten Pamekasan.